Terkini Lainnya
TOPIK
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asyari
Di samping itu, pihaknya juga dalam langkah berbarengan menyusun mitigasi risiko pilkada. Kebijakan internal ini, lanjutnya, sebagai bagian dari kewas
Jokowi diminta segera menerbitkan surat presiden (surpres) pergantian komisioner KPU RI pasca pemecatan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI.
Bawaslu menyoroti pernyataan eks Menko Polhukam Mahfud MD yang menyarankan seluruh komisioner KPU diganti pasca-kasus asusila Hasyim Asy’ari.
Komnas HAM berharap keppres itu menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kembali komitmen dalam memerangi tindak kekerasan seksual.
Komnas HAM mendesak seluruh penyelenggara pemilu mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Inilah kondisi terkini CAT, korban asusila Hasyim Asyari, kini telah kembali ke Belanda dan bekerja seperti sedia kala.
Jokowi telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asyari sebagai anggota KPU.
Afifuddin menyatakan, pihaknya akan berbenah untuk memperbaiki citra dan wajah KPU RI setelah kasus asusila yang menjerat Hasyim Asyari.
Ketua KPU Hasyim Asyari dipecat atau diberhentikan tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena tindak asusila.
Demi bisa mendekati wanita incarannya, Hasyim Asyari melakukan berbagai upaya hingga rela menghapus aturan di KPU hingga minta tolong artis.
Media justru mengeksploitasi sisi keluarga baik istri dan anak Hasyim yang sebenarnya tidak relevan dalam kasus kode etik penyelenggara pemilu.
Vincent dan Desta terseret dalam kasus asusila yang dilakukan oleh eks Ketua KPU, Hasyim Asyari, DKPP mengungkap peran mereka.
Anggota Bawaslu Puadi merespons putusan DKPP memberhentikan Hasyim Asyari dari jabatan Ketua KPU terkait kasus asusila.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.
Diketahui, Hasyim Asyari sebelum dipecat bersama komisioner KPU lainnya sempat mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) 8/2024 tentang Pencalonan Gubernur
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyentil kasus tindakan asusila yang menjerat Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Ketika ditegaskan oleh lebih lanjut oleh awak media terkait tindakan Hasyim Asyari itu menyeret nama KPU, Mellaz bersikukuh pada pernyataannya
Publik bertanya-tanya saat itu apa gerangan kaitan Desta dengan kasus yang tengah dialami Ketua KPU RI tersebut.
Anggota KPU RI August Mellaz meminta supaya pertanyaan seputar putusan DKPP hanya dibatasi kepada Hasyim Asyari selaku pelanggar etik.
Berikut ini enam "rayuan" Hasyim Asyari terhadap CAT, Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
LBH APIK minta kepada Mendikbud Ristek, Nadiem Makaraim untuk memecat Hasyim Asyari sebagai dosen di Undip buntut kasus asusila yang menjeratnya.
Megawatisedih atas perbuatan Hasyim Asyari yang melakukan tindakan asusila hingga akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Tiga lembaga independen tersandung skandal dalam beberapa bulan terakhir dari kasus korupsi, pelanggaran etik, hingga asusila.
Hasyim Asy'ari lebih dulu dilaporkan oleh Hasnaeni yang dijuluki Wanita Emas ke DKPP soal tindakan asusila, kini dilaporkan anggota PPLN
KPU-Bawaslu didorong memuat aturan ihwal diskriminasi dan kekerasan berbasis gender termasuk kejahatan seksual dalam kode etik penyelenggara pemilu.
Presiden Jokowi buka suara terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti melakukan tindakan asusila.
Kini, Hasyim Asy'ari didesak agar diberhentikan sebagai dosen di Undip dan dipidanakan buntut terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.
Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU tak harus menjalani fit and proper test, mekanismenya dipilih