Terkini Lainnya
TOPIK
Kedua korban meminum alkohol untuk obat luka yang memiliki kadar alkohol 70 persen dicampur minuman suplemen berwarna ungu.
Polres Pasuruan sudah memeriksa dua penjual minuman keras (miras) di area Plaza Bangil, Pasuruan.
Dua orang tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Kampung Pasirbatang. Sementara itu tiga orang lainnya dirawat di rumah sakit.
Dua warga Kecamatan Ciracas itu diduga kuat jadi korban perdagangan miras oplosan karena tewas layaknya orang keracunan.
Dari pengungkapan kasus di atas, TribunJakarta.com, berhasil menghimpun sejumlah fakta-fakta menarik sebagai berikut.
Tiga orang di daerah Pakualaman Yogyakarta dilaporkan meninggal diduga karena menenggak miras oplosan.
Tiga orang meninggal dunia setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan di Tegalrejo, Yogyakarta.
Seorang pemuda di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tewas usai minum minaman keras (miras) oplosan.
Yadi, warga yang tinggal di dekat rumah Suryani mengungkapkan pada Sabtu, ada empat orang yang dimakamkan dari total enam korban miras oplosan.
Adriani adalah satu dari enam korban miras oplosan maut Jumat sore itu. Namun bila dibanding dengan lima temannya, Adriani lah yang paling beruntung.
Samsudin dan istrinya itu dijerat Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU oleh Polda Jabar dan Pasal 204 ayat 1 dan 2 KUH Pidana.
Lima aset tak bergerak milik tersangka kasus produksi minuman keras oplosan disita penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar
Penyidik Polres Bandung mulai menindaklanjuti dugaan TPPU oleh tersangka utama produsen minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung, Samsudin Simbolon.
Polres Cilacap baru-baru ini menangkap lima pelaku diduga penjual miras oplosan yang menyebabkan lima orang meninggal dunia.
Delapan orang pemuda di Kecamatan Pangalengan jadi korban setelah menenggak alkohol 70 persen dicampur minuman berenergi pada Minggu (29/4/2018).
Sebelum ke puncak mereka membeli alkohol 70 persen di salah satu apotik di Pangalengan.
Miras jenis ciu oplosan dibuat di dapur sebuah rumah kontrakan di kompleks Perumahan BTN Cipeujeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipeujeuh Wetan.
Satu lagi korban miras oplosan harus dirujuk ke RS Dr Soetomo Surabaya. Pasien tersebut bernama Yoyok 51 tahun asal Pacarkeling.
Sudah ada 11 korban meninggal sia-sia setelah menenggak miras, bahkan salah satunya merenggut nyawa DS, remaja berusia 15 tahun.
"Ini momentum bagus untuk revisi regulasi biang alkohol, metanol, yang selama ini tanpa pengawasan, harus diawasi."
Korban pesta minuman keras (miras) di Pacarkeling Surabaya bertambah. Sebelumnya, pada Minggu (22/4/2018) tiga orang dilaporkan tewas.
Pria yang diketahui bernama Novarianto (38) itu mengeluh mual, muntah, sesak nafas dan bahkan sempat tidak dapat melihat.
Sepekan menjelang lamaran, Syamsul Hidayat justru menjadi korban meninggal akibat minuman keras oplosan, Sabtu (21/4/2018).
Dua korban minuman keras oplosan warga Pacar Keling Surabaya dimakamkan bergantian di pemakaman Karanggayam Teratai, Jalan Sawentar, Surabaya.
Tim gabungan Satreskrim Polrestabes dan Polsek Tambaksari Surabaya menciduk dua penjual dan seorang produsen minuman keras (miras) oplosan.
Semua berawal dari saat polisi menggeledah rumah tersebut. Samsudin ditangkap pada Rabu (18/4) di Jambi setelah buron selama sepekan lebi
"Waktu itu polisi menggeledah semua ruangan rumah Samsudin. Semua ruangan di rumah itu digeledah, lemari dibuka,"
Polrestabes Makassar temukan merek minuman keras (Miras), yang diduga akan dioploskan lagi, di sebuah gudang di Kawasan Industri Makassar (Kima)
Polrestabes Makassar mengungkap gudang minuman keras (Miras) oplosan, di Kawasan Industri Makassar (Kima), di Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar
Ada empat tersangka yang dihadirkan pada kesempatan itu. Satu tersangka, Samsudin Simbolon, dinanti setelah kabur selama sepekan.