Terkini Lainnya
TOPIK
sidang yang bakal digelar pada Jumat (20/9/2021) ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan JPU KPK, di antaranya Nurhadi.
Isti Nurhadi diperiksa KPK, dicecar soal proses sewa rumah di Simprug, Jakarta Selatan yang jadi lokasi persembunyian Nurhadi kala buron.
Dalam kesaksiannya, Bashori mengaku sempat ditelepon oleh seseorang yang belakangan ia ketahui adalah Hiendra Soenjoto.
Sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi terdakwa eks sekretaris MA Nurhadi kembali digelar, jaksa KPK hadirkan tiga saksi.
Periksa istri Nurhadi, Tin Zuraiada, penyidik KPK gali soal pelat nomor RFO yang diduga digunakan oleh Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto selama buron.
Dalam kasus suap Nurhadi, dua jenderal Polri kembali disebut-sebut yakni BG dan Iwan Bule.
Menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono gunakan uang suap untuk jalan-jalan ke Jepang, beli lahan sawit Rp 13 miliar dan beli tas Hermes 3 ribu dolar.
Sidang lanjutan eks Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, jaksa KPK hadirkan 3 saksi : Agung Dewanto, Calvin Pratama, dan Albert.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Hiendra Soenjoto, ia adalah Direktur PT MIT, lalu bagaimana sosoknya?
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang tersangka suap terkait dengan pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016.
Mengerti dakwaan jaksa KPK, mantan Sekretaris MA, Nurhadi mengaku tidak akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa.
Jaksa KPK membongkar 5 pihak pemberi gratifikasi untuk mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, total Rp 37 miliar.
Keduanya diduga menerima gratifikasi Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, dan PK.
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono didakwa menerima suap Rp 45.726.955.000 dari Direktur Utama PT MIT Hiendra Soenjoto.
KPK menyatakan siap membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dkk.
Diberitakan sebelumnya, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengembangkan kasus Nurhadi ke arah dugaan pencucian uang.
Nurhadi dan Rezky diadili sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada tahun 2011-2016.
Mantan Sekretaris MA, Nurhadi akan diadili sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pada Kamis (22/10/2020) pekan depan.
Ali Fikri mengungkapkan, Lo Jecky adalah arsitek yang mendesain rumah Nurhadi di kawasan Jakarta Selatan, yakni di Hang Lekir dan Patal Senayan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim terus melacak aset-aset yang dipunyai mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Dewa bakalan bersaksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Nurhadi adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA tahun 2011-2016.
Uang tersebut guna memuluskan penanganan perkara terkait sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Penyidik juga menyita kendaraan-kendaraan bermotor yang ditemukan penyidik saat menggeledah vila tersebut pada Senin (9/3/2020) lalu.
Dalam kasus itu, Nurhadi melalui Rezky diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai mencapai Rp 46 miliar.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua Hakim Mahkamah Agung (MA), Panji Widagdo dan Sudrajad Dimyati.
Penyidik KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, masa penahanan Nurhadi dan memantunya diperpanjang selama 30 hari
Ia sudah pernah dipanggil KPK pada Kamis (25/6/2020). Namun Tjandra Mindharta yang juga pemegang saham PT Gozco Plantations Tbk (GZCO) mangkir.
menelisik dugaan bekas Sekretaris MA Nurhadi yang pernah buron, menyembuyikan aset perkebunan kelapa sawitnya di Sumatera Utara.