Terkini Lainnya
TOPIK
orang yang tega melakukan menganiaya bocah berinisial R (11) yang tinggal di Kelurahan Gunung Mas, Telukbetung Selatan, tak lain adalah ibunya.
Pengakuan Bocah 9 Tahun yang Dipaksa Ngemis Orang Tuanya: Jika Pulang Tak Bawa Uang Akan Dipukuli
Anak 1,5 Tahun Diikat Ayahnya di Rumah Pakai Tali Rafia, hanya Kenakan Popok dan Tanpa Pakaian
BREAKING NEWS - Seorang Anak Disabilitas Penghuni PLAT Meninggal Dunia, Diduga Akibat Penganiayaan
Seorang Ibu di Bengkayang Siksa Bayi yang Baru Ia Lahirkan, Kondisi Bayi Memprihatinkan
Soal Oknum Polisi yang Diduga Aniaya Murid TPA, Begini Kesaksian Ustazah dan Bocah yang Masih Trauma
Video viral menunjukkan aksi penganiayaan yang diduga dilakukan seorang ibu terhadap anaknya. Sang anak tampak dibekap dengan bantal dan dipukul wajah
Pelimpahan berkas perkara kasus ini ke tangan pihak Kejaksaan atau yang sering disebut dengan istilah P-21 ini dilakukan Senin lalu.
Pihak Kejaksaan Tangerang mengembalikan berkas pelecehan seksual yang dialami oleh dua anak panti asuhan Samuel yang dilakukan oleh pemiliknya, Samuel
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kasus masih berjalan dan pemberkasan sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
Pemeriksaan terhadap tersangka Samuel serta para saksi lainnya sudah dinyatakan cukup oleh penyidik.
Kombes Pol Rikwanto mengatakan dari hasil visum diketahui memang telah terjadi pelecehan seksual
Rikwanto menambahkan kini penyidik masih menunggu hasil visum dari IS untuk menguatkan laporan pelecehan seksual dengan tersangka Samuel.
Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel sudah bertatus tersangka dan ditahan polisi. Tapi istrinya tetap berstatus saksi.
Fakta baru mengenai kasus pelecehan seksual dengan tersangka Samuel terhadap anak pantinya (Panti Asuhan Samuel) kembali terungkap.
Polda Metro Jaya hari ini, Kamis 6/3/2014) melakukan rekonstruksi mini terkait kasus penganiayaan
IC (14), korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Samuel di Panti Asuhan Samuel hingga kini kondisinya belum stabil
Pemukulan dilakukan Samuel atas dalih karena anak asuhnya itu berbuat nakal dan bertujuan agar tidak mengulang perbuatan nakalnya.
Pemukulan dilakukan Samuel dengan dalih karena anak asuhnya itu berbuat nakal dan bertujuan agar tidak mengulang perbuatannya
Polda Metro Jaya sudah menetapkan Chemy Watulingas (50) alias Samuel, sebagai tersangka kasus penganiayaan anak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak penyidik masih mendalami kemungkinan ada korban pelecehan
Menurutnya dari keterangan korban serta bukti yang ada tersebut diketahui IC disetubuhi oleh Chemy Watulingas (50)
Polda Metro telah menetapkan status tersangka pada Samuel Watulingas (50), pemilik Panti Asuhan Samuel dan kini Samuel
Samuel kini ditahan di Polda Metro Jaya pascaditetapkan sebagai tersangka penganiayaan, penelantaran dan pelecehan
Kuasa Hukum Panti Asuhan Samuel, Cornelius Kopong, mengajukan gugatan secara perdata kepada Arist Merdeka Sirait
Chemy Watulingas alias Samuel, pemilik Panti Asuhan Samuel telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan
Samuel dicecar 57 pertanyaan. Pasal yang ditujukan untuk Samuel yakni Pasal 77 dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak
Polisi resmi menetapkan Samuel (44) pemilik Panti Asuhan Samuel sebagai tersangka penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak
Setelah hampir 9 jam diperiksa, Chemy Watulingas (50) alias Samuel, pemilik Panti Asuhan The Samuels Home, Tangerang.
Cornelius Kopong mengaku pihaknya memiliki dokumen sah mengenai perizinan atas keberadaan Panti Asuhan The Samuel's Home