Terkini Lainnya
TOPIK
Dua orang oknum anggota Polri itu dituduh sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel, pada 11 April 2017 lalu
Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dua terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan tak hadir di ruang sidang.
Terdakwa Ronny Bugis menutup rapat informasi terkait insiden penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan selama 2,8 tahun.
di dakwaan JPU tidak terdapat fakta atau informasi siapa yang menyuruh melakukan tindak pidana penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
Novel Baswedan menolak untuk melakukan rekonstruksi dengan alasan mata kanannya tidak tahan melihat cahaya.
Argo Yuwono mengatakan akan segera melimpahkan berkas perkara kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan ke Kejaksaan.
Firli Bahuri bersama sejumlah komisioner lembaga anti rasuah mendatangi Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI
Pernyataan pelaku dapat menjadi petunjuk bagi Kepolisian untuk mengusut lebih dalam, terkait sosok pelaku utama kasus penyiraman air keras
Listyo menyatakan ada sejumlah prioritas kasus-kasus yang akan diselesaikannya sebagai Kabareskrim baru.
hari ini adalah minggu pertama Desember 2019 sesuai tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi kepada Kapolri agar kasus Novel sudah tuntas
Yasri Yudha Yahya, mengungkapkan kondisi Novel Baswedan sesaat setelah menjadi korban penyiraman air keras pada 2017 silam.
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo sampaikan untuk menghenikan isu rekayasa penyerangan Novel Baswedan yang dituduhkan Dewi Tanjung.
Dewi Tanjung tuding kasus Novel Baswedan rekayasa. Dewi Tanjung akan dipanggil Polda Metro Jaya terkait pernyataannya.
Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Jubir KPK menyayangkan isu hoaks itu karena kasusnya nyata
Diketahui, Novel Baswedan kini dituduh menyebar kebohongan karena kasus penyiraman air keras yang menimpanya dianggap rekayasa.
Menurut Moeldoko, lambatnya penanganan kasus Novel bahkan membuat Presiden kerap bertanya-tanya.
Video yang diunggah akun Twitter @AdellaWibawa, Senin (4/11/2019) kemarin, menarasikan jika Novel baik-baik saja pasca terkena siraman air keras.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menyebutkan tak ada tenggat waktu khusus yang dijanjikan Polri terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan.
M Iqbal mengungkapkan keberadaan tim teknis pencari fakta yang telah dibentuk dan telah bekerja secara rahasia
Kapolri Idham sempat memberikan jawaban seputar kasus Novel hingga mengungkap sejumlah temuan tim pencari fakta
Kurnia menilai hal itu merupakan janji manis Jokowi kepada masyarakat agar merasa tenang sebentar terkait hal tersebut.
Novel Baswedan berharap Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Pol Idham Aziz dapat mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.
Jokowi meminta Kapolri untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, dalam waktu satu bulan.
Idham Azis selaku Kabareskrim menjadi penanggung jawab tim teknis Polri dalam penanganan kasus Novel Baswedan.
Masa kerja tim teknis Polri untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan akan berakhir, Jumat (1/11/2019).
Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak kunjung menemui titik terang.
Tito Karnavian belum kunjung mampu menuntaskan pekerjaanya yakni mengungkap kasus penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Kami berharap salah satu ide ataupun usulan dari kami adalah TGPF yang independen," kata anggota Tim Advokasi Novel Baswedan
Mantan Wali Kota Solo itu malah memilih menjawab pertanyaan seputar penyusunan kabinet untuk periode kedua
Mabes Polri mengatakan tim teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan bekerja secara tertutup.