Terkini Lainnya
TOPIK
3 advokat melaporkan Staf Khusus (Stafsus) milenial Presiden Joko Widodo (Jokowi), Andi Taufan Garuda Putra ke Bareskrim Polri.
Kurniasih Mufidayati meminta pejabat negara tidak memanfaatkan pandemi virus corona atau covid-19, sebagai lahan proyek.
Budi mengaku kaget ketika ramai tengah dibahas oleh publik soal surat Andi Taufan bocor ke publik.
Adamas Belva Delvara menjawab tudingan adanya konflik kepentingan terkait perusahaannya tersebut.
Iskandar menyebut sekarang semua energi dan kekuatan bangsa sedang difokuskan untuk menangani dampak dari virus corona
Ini pembelajaran bagi pihak istana, hati-hati merekrut stafsus, apalagi dari kalangan millenial
aksi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Andi Taufan Garuda Putra yang menyurati camat se-Indonesia tak bisa ditolerir.
Andi adalah contoh nyata bahwa orang yang sukses di bidang tertentu tidak berarti bisa menjadi abdi negara yang baik.
Selain merusak nama kelembagaan, aksi tidak terpuji ini juga mengundang sinis terhadap cara Istana menangani kasusnya
Alvin Lie, menyarankan Presiden Joko Widodo mengevaluasi jajaran Staf Khusus atau Stafsus Presiden Jokowi.
Andi Taufan Garuda Putra telah bertindak memalukan dan harus diberhentikan sebagai staf khusus Presiden.
Halim Iskandar mengaku kaget mengetahui ada surat dari Andi Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, tertanggal 1 April 2020.
Budi Arie Setiadi akan menelusuri soal surat dari Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra perihal Kerjasama Sebagai Relawan Desa Lawan
para staf khusus ini menerima gaji sebesar Rp 51 juta per bulannya. Ini setara dengan gaji pejabat eselon I di Sekretariat Negara.
ICW menilai langkah yang Andi Taufan Garuda Putra lakukan mengabaikan keberadaan sejumlah instansi, termasuk diantaranya Kementerian Dalam Negeri.
Halim Iskandar mengaku kaget mengetahui ada surat dari Andi Taufan bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020, tertanggal 1 April 2020.
Budi Arie Setiadi, akan menelusuri soal surat dari Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra perihal Kerjasana Sebagai Relawan Desa Lawan Covid-19
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, untuk mengundurkan diri.
Ombudsman RI meminta presiden Jokowi mengevaluasi dan meninjau urgensi keberadaan staf khusus milenial presiden yang dinilai kerap melakukan blunder.
Surat dengan Kop Sekretariat Kabinet RI yang ditandatangani Staf Khusus Presiden Republik Indonesia, Andi Taufan Garuda Putra, viral di media sosial.