Terkini Lainnya
TOPIK
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Agung Budijono mengungkapkan ada lokasi baru yakni di Blok F
"Barang bukti tidak kami hadirkan karena berbahaya. Kalau saya hadirkan, malah membahayakan teman-teman media," ucapnya
"Clean up sudah selesai, tinggal remediasi. Remediasi artinya kami kembalikan fungsi tempat itu sesuai awalnya," katanya
Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, Agung menjelaskan awalnya SM tidak koperatif dengan penyidik.
"Periksaan limbah radioaktif sebelumnya kami periksa 17 saksi, hari ini diperiksa 6 saksi tambahan. Jadi jumlah saksi yang diperiksa ada 23," tuturnya
Untuk status SM, masih sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan, SM terancam pidana karena menyimpan zat radioaktif
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan proses clean up dan dekontaminasi di Perumahan Batan Indah, Serpong,
Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan hingga kini masih dilakukan proses clean up dan dekontaminasi untuk mengurangi kadar kontaminasi radioaktif.
Pegawai Batan berinisial SM terancam pidana penjara karena menyimpan zat radioaktif Cesium 137 dan zat lainnya di rumahnya
Asep menjelaskan SM yang akan memasuki masa purnabakti pada Mei 2020 ini diperiksa intensif pasalnya polisi menemukan zat radioaktif
selain zat radioaktif Cesium 137, ternyata ada zat radioaktif lainnya yang ditemukan petugas di kediaman SM.
Mabes Polri, mengamankan dan memeriksa warga Perumahan Batan Indah Setu Tangsel kedapatan memiliki beberapa zat radioaktif ilegal, Senin (24/2/2020).
Saat ditanya benda atau zat yang diamankan, Iman hanya mengatakan hal itu bagian dari penemuan awal zat radioaktif
"Beliau masih aktif di Batan yang di Pasar Jumat kalau tidak salah," kata Sudodo saat ditemui di lokasi, Senin
Pihak Batan dan Bapeten belum bersedia memberikan keterangan terkait pemeriksaan rumah nomor 22 di Blok A itu
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), sudah puas dengan hasil pemeriksaan whole-body counting (WBC) sembilan warga Perumahan Batan Indah,
Dua warga Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, Banten terdeteksi terkontaminasi radioaktif cesium-137.
Kontaminasi pada dua warga Batan Indah itu diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB
Komisi VII DPR mempertanyakan asal usul limbah radioaktif yang memancarkan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Komisi VII DPR mempertanyakan asal usul limbah radioaktif yang memancarkan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Anhar Riza Antariksawan menegaskan paparan radiasi yang terdapat di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan bukan karena adanya kebocoran reaktor di
Diberitakan sebelumnya, area di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan terpapar radioaktif.
Lubang tersebut akan diuruk kembali, atau diremediasi, setelah proses clean up benar-benar rampung.
Indra mengatakan, pemeriksaan tahun 2019 belum ditemukan adanya paparan radiasi di perumahan yang lokasinya persis di depan gedung DPRD Tangsel itu
Tim Gegana Detasemen E dilibatkan mengecek zat radioaktif jenis Cesium 137 di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.
Kemunculan radiasi nuklir di tanah kosong beberapa hari lalu menghebohkan masyarakat kawasan Perumahan Batan Indah, Kademangan, Setu, Tangsel.
Badan Tenaga Nuklir (Batan), Badan Pengawas Tenaga nuklir (Bapeten) serta Polri bekerja sama melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab paparan
Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan tim Gegana diturunkan bukan hanya karena kaitan dengan terorisme.
Anhar menegaskan, reaktor nuklir yang beroperasi sejak 1987 itu dalam kondisi aman dan selamat
Dari hasil sementara, disebutkan radioaktif yang ditemukan di kawasan itu berjenis Cesium 137 atau Cs 137.