Terkini Lainnya
TOPIK
Pemerintah dan DPR tidak memperlihatkan sedikitpun komitmennya mempercepat persetujuan penetapan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sampai saat ini, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah masih menunggu undangan dari DPR.
Yasonna Laoly menegaskan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset tetap dilakukan pembahasan bersama Komisi III DPR RI.
Komisi III DPR RI siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset jika ditugaskan pimpinan DPR.
Eks Wamenkumham, Denny Indrayana, merespons soal RUU Perampasan Aset yang kini berada di DPR tetapi tak kunjung dimulai pembahasannya.
Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan penjelasan terkait RUU Perampasan Aset yang tidak dibacakan dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/7/2023) lalu
Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset belum dibicakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut Surpres tentang RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR.
Ray Rangkuti mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dapat disahkan sebelum Pemilu 2024.
Budiman Sudjatmiko menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal penting untuk disahkan.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Surpres yang masuk ke DPR harus dibahas melalui Rapat Pimpinan (Rapim) terlebih dulu untuk kemudian dibawa ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Pimpinan DPR RI mengonfirmasi telah menerima surat presiden (surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Menurut Yenti, jika memang pemerintah serius dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi maka harusnya RUU tersebut perlu untuk disahkan.
Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana akan diserahkan ke DPR RI, tanggal 16 Mei
Mahfud MD memastikan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset sudah masuk tahap final.
Adapun gimmick yang dimaksudkan ketika Mahfud MD meminta agar DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset pada Rapat Kerja dengan Komisi III pada awal A
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan tak ada masalah di internal pemerintah terkait pembahasan naskah RUU Perampasan Aset.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dalam waktu dekat naskah substansi RUU Perampasan Aset akan diserahkan ke DPR.
Mahfud MD menilai seluruh pimpinan partai politik maupun pemerintah dan DPR, punya satu kesamaan pandangan menginginkan agar RUU Perampasan Aset
KH Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah terus mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly angkat bicara perihal kelanjutan Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset.