androidvodic.com

Lima Tempat Mistis di Malaysia, Anda Harus Menjaga Diri! - News

News -  Sikap menghormati tradisi dan adat istiadat setempat merupakan bagian tak terpisahkan dalam agenda perjalanan setiap wisatawan.

Seperti kasus yang belum lama ini terjadi, sejumlah pendaki melakukan hal tidak senonoh, bertelanjang dada dan berjingkrak sambil tertawa di kawasan Gunung Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Tan Sri Joseph Pairin Kitingan, Wakil Menteri Besar Negara Bagian Sabah, pun menuding 10 turis Eropa tersebut penyebab terjadinya gempa bumi berkekuatan 6.0 skala richter di Sabah.

Seperti dilansir Straits Times, Kitingan menegaskan gempa bumi yang terjadi akibat ulah 10 turis yang telanjang di kawasan puncak Gunung Kinabalu.

Menurut Kitingan, perbuatan wisatawan itu sangat tercela, karena dinilai tidak menghormati adat-istiadat setempat.

"Percaya tidak percaya, ini adalah hal yang penduduk Sabah percaya, ketika gempa bumi terjadi, itu merupakan konfirmasi dari kepercayaan kita, Gunung Kinabalu adalah gunung yang suci, jangan menganggap hal ini sebelah mata," kata Kitingan.

Kitingan juga meminta agar turis-turis itu diseret ke pengadilan lokal untuk diadili.

Foto setengah telanjang turis Eropa itu muncul di media sosial, dan memicu kontroversi di kalangan penduduk Sabah.

Pengadilan Kota Kinabalu, Malaysia, menjatuhkan hukuman kurungan tiga hari dan denda Rp 18 juta untuk empat turis asing yang terbukti melakukan aksi tlanjang dada di puncak Gunung Kinabalu.

Selain hukuman kurungan dan denda, pengadilan juga memerintahkan keempat orang itu, satu warga Inggris dan Belanda, serta dua warga Kanada, dideportasi dari Malaysia.

Cerita ini benar-benar menjadi mimpi buruk bagi para wisatawan.

Oleh karena itu, sebaiknya berhati-hati saat melakukan perjalanan ke mana pun dan mempelajari adat istiadat setempat.

Star2.com melansir lima tempat mistis atau dinilai suci di Malaysia seperti halnya Kinabalu, dan sebaiknya anda menjaga diri dan santun saat berkunjung kelima tempat ini:

1. Tasik Chini, Pahang

Terkini Lainnya

  • Wisata Dunia

  • Pengadilan Kota Kinabalu, Malaysia, menjatuhkan hukuman kurungan tiga hari dan denda Rp 18 juta untuk empat turis asing.

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat