androidvodic.com

Mau Ganti Paspor Biasa ke Paspor Elektronik? Simak Ini Caranya - News

News - Masa berlaku paspormu belum habis, namun ingin mengganti paspor dari non elektronik ke elektronik atau e-paspor?

Hal tersebut bisa saja kamu lakukan tanpa perlu menunggu enam bulan sebelum masa berlaku habis.

Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Sigit Adikya Putra mengatakan, masyarakat bisa mengganti kapan saja paspor biasa lama non elektronik ke e-paspor.

"Khusus pemilik paspor yang diterbitkan di atas 2009, kalau mau penggantian ke paspor elektronik, persyaratannya cukup E-KTP dan paspor lama," kata Sigit kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2020). Baca selengkapnya ---------->>>>>>

Tonton juga:

 Fakta Unik Paspor Indonesia, Tidak Ada Istilah Perpanjangan Paspor

 Ini Dia Waktu Terbaik Mengganti Paspor untuk Warga Negara Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat