Mau Ganti Paspor Biasa ke Paspor Elektronik? Simak Ini Caranya - News
News - Masa berlaku paspormu belum habis, namun ingin mengganti paspor dari non elektronik ke elektronik atau e-paspor?
Hal tersebut bisa saja kamu lakukan tanpa perlu menunggu enam bulan sebelum masa berlaku habis.
Kepala Sub Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Sigit Adikya Putra mengatakan, masyarakat bisa mengganti kapan saja paspor biasa lama non elektronik ke e-paspor.
"Khusus pemilik paspor yang diterbitkan di atas 2009, kalau mau penggantian ke paspor elektronik, persyaratannya cukup E-KTP dan paspor lama," kata Sigit kepada Kompas.com, Selasa (3/3/2020). Baca selengkapnya ---------->>>>>>
Tonton juga:
• Fakta Unik Paspor Indonesia, Tidak Ada Istilah Perpanjangan Paspor
• Ini Dia Waktu Terbaik Mengganti Paspor untuk Warga Negara Indonesia
Terkini Lainnya
Ini cara mengganti paspor biasa ke paspor elektronik tanpa perlu menunggu enam bulan sebelum masa berlaku habis.
Daftar Promo Tiket Wisata Spesial Hari Anak Nasional: Ada TMII hingga Trans Studio Cibubur
BERITA TERKINI
berita POPULER
Daftar Promo Tiket Wisata Spesial Hari Anak Nasional: Ada TMII hingga Trans Studio Cibubur
Bukan Thom Haye yang Gabung Como 1907, Momok Timnas Indonesia Ini Selangkah Lagi ke Serie A
Dede Mengaku Disuruh Iptu Rudiana dan Aep Beri Kesaksian Palsu, Keluarga Vina Cirebon Sangat Kaget
Hadapi Pilkada 2024, Hasto Ingatkan Kekuatan PDIP: Gotong Royong Kader
5 Fakta Bos Aksesoris Dibunuh Istri, Anak Perempuan dan Calon Mantu, 2 Upaya Pembunuhan Sempat Gagal