androidvodic.com

Batalkan Layanan Pesan Antar Makanan di Filipina Bisa Dipenjara 6 Tahun - News

News - Sebuah RUU tengah diajukan di Filipina, di mana pelanggan bisa dipenjara enam tahun jika batalkan layanan pesan antar makanan.

Jika disahkan, setiap pelanggan bakal diproses secara hukum jika sampai menolak makanan yang sudah dibayarkan oleh driver.

Rencana itu muncul di tengah meningkatnya permintaan akan layanan pesan antar di Filipina, terutama di tengah merebaknya virus corona.

Namun, ada sebagian orang yang melakukan prank dengan membatalkan pesanan mereka.

Padahal, si driver sudah lebih dahulu membayar.

SELANJUTNYA >>

Baca: WNI Ini Ditangkap di Bandara Melbourne Setelah Curi Tas Mewah Louis Vuitton

Baca: Kenang George Floyd, Pilot Ini Bikin Gambar Kepalan Tangan di Udara

Terkini Lainnya

  • Sebuah RUU tengah diajukan di Filipina, di mana pelanggan bisa dipenjara enam tahun jika batalkan layanan pesan antar makanan.

  • ASTON Kartika Grogol Sambut Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan dalam Kegiatan Sarasehan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat