Sebelum Liburan, Simak Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata Indonesia - News
News - Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) resmi disahkan oleh Pemerintah RI.
Protokol yang disusun Kemenparekraf RI bersama para pemangku kepentingan dan kementerian terkait itu disahkan melalyu Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).
Protokol kesehatan sektor parekraf disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf/Baparekraf R. Kurleni Ukar dalam keterangannya, Senin (22/6/2020) mengatakan, protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif disusun berlandaskan atas tiga isu utama. HALAMAN SELANJUTNYA ------->>>>>>>>>
• Dimulai 9 Juli, Ini 3 Tahapan Pembukaan Pariwisata Bali
• Masuk Zona Hijau, Pariwisata Bintan Siap Terapkan Protokol Kesehatan di Normal Baru
Terkini Lainnya
Protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) resmi disahkan oleh Pemerintah RI.
Dorong Peran Budaya dan Local Value dalam Pariwisata, Socialimpact.ID Gelar Impact Bootcamp di Bali
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Peran Budaya dan Local Value dalam Pariwisata, Socialimpact.ID Gelar Impact Bootcamp di Bali
KPK Balas Pleidoi SYL Pakai Pantun hingga Sindiran, Sebut Eks Mentan Agak Lain
Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Semifinal Euro 2024: Misi Balas Dendam La Roja, Mbappe Cs Terancam
Pegi Setiawan Bebas, Bareskrim Polri Pastikan Tidak akan Ambil Alih Penanganan Kasus Vina Cirebon
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan