PT KAI Wajibkan Penumpang KA Jarak Jauh dari dan ke DKI Jakarta Buat Isi CLM - News
News - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengubah syarat naik KA Jarak Jauh untuk penumpang dari dan ke DKI Jakarta.
Jika sebelumnya semua penumpang harus memiliki SIKM, kini syarat tersebut ditiadakan.
Sebagai gantinya, PT KAI wajibkan semua penumpang KA Jarak Jauh relasi dari dan ke DKI Jakarta mengisi Corona Likelihood Metric (CLM).
Diketahui, syarat izin keluar masuk (SIKM) tersebut sudah ditiadakan sejak Selasa (14/7/2020). HALAMAN SELANJUTNYA > > > >
• Kedai Kopi di Malang Ini Tawarkan Sensasi Unik Ngopi di Pinggir Rel Kereta Api
• Naik Kereta Api dari dan ke Jakarta Sekarang Tidak Perlu SIKM
TONTON JUGA
Terkini Lainnya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengubah syarat naik KA Jarak Jauh untuk penumpang dari dan ke DKI Jakarta.
Dorong Peran Budaya dan Local Value dalam Pariwisata, Socialimpact.ID Gelar Impact Bootcamp di Bali
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dorong Peran Budaya dan Local Value dalam Pariwisata, Socialimpact.ID Gelar Impact Bootcamp di Bali
Kejutkan Publik, Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Rupanya Siapkan Pernikahan Sejak Tahun Lalu
Lestari Moerdijat: Intervensi Penanganan Serentak Mampu Akselerasi Penurunan Prevalensi Stunting
Kecam Sepakbola Gajah di Turnamen Antar-SSB, Exco PSSI: Jelas, Pelatihnya Harus Dihukum
Presiden Jokowi Minta Menparekraf Sandiaga Uno Siapkan Sport Tourism 2025, Ini Daftarnya