Dijuluki Bunga Abadi, Kenapa Edelweis di Gunung Tak Boleh Dipetik? - News
News - Bunga Edelweis tidak boleh dipetik.
Hal tersebut selama ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati Ekosistem.
Lalu apa alasan di balik larangan yang tercantum dalam Undang-Undang tersebut?
Menurut Ketua Kelompok Tani Edelweiss Hulun Hyang, Teguh Wibowo, ada beberapa alasan yang mendasari larangan memetik Edelweis, salah satunya adalah keberadaan bunga di kawasan konservasi.
HALAMAN SELANJUTNYA >>
Baca: Nasi Lengko dan 7 Kuliner Tegal untuk Menu Makan Malam
Baca: Apa yang Terjadi pada Pesawat yang Terbang saat Gempa Bumi Terjadi?
Terkini Lainnya
Bunga Edelweis tidak boleh dipetik. Lalu apa alasan di balik larangan yang tercantum dalam Undang-Undang tersebut?
Ingin Berkunjung ke Korea Selatan? Anda Wajib Mengunjungi Lotte World Theme Park!
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ingin Berkunjung ke Korea Selatan? Anda Wajib Mengunjungi Lotte World Theme Park!
Daftar Cagub-Cawagub Pilkada 2024 di Pulau Jawa: Ada Pramono-Rano di Jakarta, Khofifah-Emil di Jatim
Israel Bantah WHO soal Klaim Gencatan Senjata 3 Hari untuk Vaksinasi Polio di 3 Wilayah Gaza
Fakta Polisi dan TNI Keracunan Makanan saat Gladi Pengamanan Jokowi, Sempat Sarapan Nasi Kuning
Pramono Tegaskan Pencalonannya di Jakarta Murni Keputusan Megawati, Tanpa Campur Tangan Jokowi