androidvodic.com

Didik Suhariyanto: Politik Hukum Penyelenggaran Negara Harus Bertumpu Pada Partisipasi Rakyat - News

News, JAKARTA - Sebentar lagi tepatnya pada tanggal 17 april 2019 Indonesia memasuki sejarah baru dengan menyelenggarakan pemilu serentak Pilpres dan Pileg.

Pembentukan perundang undangan pemilihan presiden dan wakil presiden terkait dengan negara hukum, bahwa negara hukum bertumpu pada konstitusi dan perundang undangan, dengan kedaulatan rakyat, yang dijalankan melalui perlindungan hak hak fundamental warganegara sebagai sistem hukum.

Demikian disampaikan oleh Direktur Magister Ilmu Hukum Universitas Bung Karno Jakarta, Dr. Didik Suhariyanto SH, MH dalam Seminar Nasional di Universitas Jayabaya, Kamis (1/11/2018).

Hubungan antara negara hukum dan kedaulatan rakyat diakuinya tidak dapat dipisahkan.

"Kedaulatan rakyat tanpa pengaturan hukum akan kehilangan bentuk dan arah, sedangkan hukum tanpa kedaulatan rakyat akan kehilangan makna," ungkap Didik Suhariyanto.

Dikatakan pula, kedaulatan rakyat merupakan cara paling aman untuk mempertahankan kontrol atas negara hukum.

Dengan demikian negara hukum dengan menerapkan prinsip prinsip kedaulatan rakyat sebagai sistem hukum dapat disebut sebagai negara hukum yang berkedaulatan rakyat.

"Dalam pelaksanaan politik hukum perundang undangan pemilu presiden dan wakil presiden harus berdasarkan nilai-nilai pancasila dan tidak mengabaikan prinsip prinsip dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia sehingga tidak terjadi permasalahan dalam sistem hukum, yang menyebabkan ketidakadilan bagi hak-hak warganegara dalam proses pemilihan presiden secara demokratis," papar Didik
Suhariyanto.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat