androidvodic.com

Terbukanya Kotak Pandora Firli Bahuri Vs Karyoto - News

Oleh: Disna Riantina SH MH
Co-Founder Equality Law and Human Rights Office/Peneliti Setara Institute

News - Sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang dimulai Senin (11/12/2023) lalu, menjadi babak baru drama perseteruan antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Komjen (Purn) Firli Bahuri dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Keduanya saling sandera. Kini kita menunggu vonis Hakim Tunggal PN Jaksel Imelada Herawati.

Apakah akan menjadi “sad ending” (akhir yang sedih) atau “happy ending” (akhir yang bahagia), baik bagi Firli ataupun Karyoto.

Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel untuk menguji sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Menteri Pertanian saat itu, terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2020-2023.

SYL akhirnya ditetapkan KPK sebagai tersangka pemerasan dalam jabatan, gratifikasi (suap) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Jika gugatan praperadilan Firli dikabulkan maka akan menjadi “happy ending” bagi mantan Kabaharkam Polri itu dan sebaliknya akan menjadi “sad ending” bagi Karyoto.

Tetapi jika gugatan praperadilan Firli ditolak maka akan menjadi “happy ending” bagi Karyoto dan sebaliknya akan menjadi “sad ending” bagi Firli.

Jika gugatan praperadilan Firli dikabulkan maka status tersangka yang disematkan Karyoto kepadanya akan gugur dengan sendirinya.

Bahkan Firli bisa kembali menjadi Ketua KPK. Firli pun bisa melakukan “serangan balik” kepada Karyoto.

Kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang antara lain menyeret pengusaha Muhammad Suryo sebagai tersangka, bisa dijadikan kartu truf bagi Firli untuk melakukan “serangan balik”.

Sulit dielakkan penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan kepada SYL oleh Polda Metro Jaya kental dengan aroma “balas dendam” Karyoto kepada Firli.

Pasalnya semasa menjabat Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto “didepak” Firli untuk dikembalikan ke institusi asalnya Polri.

Beruntung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru mempromosikan Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat