androidvodic.com

Sebelum Memperpanjang SIM lewat Online, Lihat Daftar Kota Anda Sudah Terhubung atau Belum - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan

News, JAKARTA - Untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembuatan atau perpanjangan masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), Korps Lalulintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI), luncurkan SIM Online.

Peluncuran tersebut berbarengan dengan perayaan hari lahir ke-60 Korlantas Polri, di Bundaran Hotel Indonesia, Jl. Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2015).

Peluncuran itu sifatnya masih sosialisasi kepada masyarakat (soft launching) sama seperti yang dilakukan di Pameran Transportasi 2015, beberapa minggu lalu.

Namun, kali ini, melibatkan masyarakat yang lebih luas, karena dilakukan di tempat terbuka bertepatan dengan hari bebas kendaraan bermotor.

Dalam peluncuran itu Kepala Korlantas Polri tidak dapat hadir, karena sedang menunaikan ibadah Haji.

Sebagai gantinya, Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Tito Karnavian yang menjadi perwakilan Korlantas Polri.

Dalam keterangannnya kepada awak media Tito menyatakan, setelah sistem ini berjalan, masyarakat tidak harus ke wilayah domisilinya bila ingin membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, cukup di tempat pembuatan SIM terdekat.

"Ini akan mempermudah masyarakat di antaranya untuk memperpanjang misalnya," katanya.

Rencanannya sistem ini akan aktif pada 1 Oktober mendatang.

Berikut ini ke 45 kota yang akan terhubung dalam sistem SIM Online:

1. Polrestabes Surabaya
2. Polrestabes Bandung
3. Polrestabes Semarang
4. Polresta Denpasar
5. Polresta Bandar Lampung
6. Polres Serang
7. Polresta Palembang
8. Polres Kupang
9. Satpas Daan Mogot
10. Polrestro Jakarta Barat
11. Polrestro Jakarta Utara
12. Polrestro Jakarta Timur
13. Polrestro Jakarta Selatan
14. Polrestro Jakarta Pusat
15. Polresta Tangerang
16. Polres Tangerang Kab. (Tigaraksa)
17. Polres Tangerang Kab. (Cisauk)
18. Polrestro Bekasi Kota
19. Polres Bekasi
20. Polresta Depok (Margonda)
21. Polresta Depok (Pasar Segar)
22. Polres Sleman
23. Polresta Ambon
24. Polresta Jayapura
25. Polres Manokwari
26. Polresta Ternate
27. Polrestabes Makassar
28. Polrestabes Medan
29. Polresta Pontianak
30. Polresta Banda Aceh
31. Polresta Padang
32. Polresta Bengkulu
33. Polresta Pekanbaru
34. Polresta Jambi
35. Polres Mataram
36. Polres Bulungan
37. Polresta Banjarmasin
38. Polres Palangkaraya
39. Polresta Mamuju
40. Polresta Kendari
41. Polresta Manado
42. Polresta Palu
43. Polresta Pangkal Pinang
44. Polresta Gorontalo
45. Polresta Balerang

Terkini Lainnya

  • Masyarakat tidak harus ke wilayah domisilinya bila ingin membuat atau memperpanjang masa berlaku SIM, cukup di tempat pembuatan SIM terdekat.

  • VIDEO Dewan Pers Ungkap Fakta Baru Pembakaran Wartawan: Sempat Ketemu Oknum TNI, Korban Ketakutan

  • BERITA TERKINI

Tautan Sahabat