Ada Isu Harga Rokok Naik, Ini Kata Sampoerna - News
News, JAKARTA - Beberapa hari terakhir, beredar isu mengenai kenaikan harga rokok segala merek melalui pesan singkat maupun media sosial. Kenaikannya cukup tinggi, mencapai 30-40 persen.
Menanggapi hal tersebut, Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk membantah kenaikan secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna).
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif," jelasnya dalam rilis yang diterima KONTAN, hari ini (21/8).
Aspek tersebut, lanjutnya, terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional (petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen), sekaligus harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini.
Menurutnya, kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat.
"Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," ujarnya.
Menurut catatan HM Sampoerna berdasarkan studi dari beberapa universitas nasional, dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp 9 triliun.
"Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja," imbuhnya.
Elvira menambahkan, terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dinilai lebih murah dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara.
"Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) perkapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," paparnya.(Barratut Taqiyyah)
Terkini Lainnya
Sampoerna Tbk membantah kenaikan secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna
Pengusaha Fesyen Hadapi Banyak Tantangan di Era Digital, Bisnis Harus Selalu Efisien
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bangga Perjalanan Satu Dekade Beroperasi di Filipina, Alfamart Resmikan Gerai Ke-2000
Kemenhub Diminta Antisipasi Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jika Airline Harus Pakai Bioavtur
IHSG Dibuka Menguat ke 7.308, Rupiah Naik ke Level Rp16.200 per Dolar AS
Harga Emas Antam Pagi Ini Naik Rp 6.000 Per Gram Jadi Rp 1.386.000
IHSG Berpotensi Sideways, Cermati Saham BMRI, TLKM, AMMN