Pemerintah Wajibkan Go-Jek dan Grab Jadi Perusahaan Transportasi, Pengemudi Bersorak Girang - News
Laporan Reporter Kontan, Maizal Walfajri
News, JAKARTA - Menanggapi tuntutan pengemudi transportasi online, pemerintah minta penyedia layanan transportasi online menjadi perusahaan transportasi.
April Baja perwakilan Aliansi Driver Online (Aliando) bilang mengapresiasi langkah pemerintah perusahaan aplikasi atau aplikator menjadi perusahaan transportasi lantaran bisa mewujudkan peradilan hukum yang seimbang dan setara.
Sebab Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek hanya menyasar pada pengemudi tranportasi online atau khusus.
"Menhub sendiri pernah bilang PM 108 itu banci, maka kami tuntut pemerintah dorong perusahaan aplikasi ini agar menjadi perusahaan yang sama. Mengatur hal yang sama dengan peraturan untuk kami," ujar April Baja kepada Kontan.co.id, Senin (2/4/2018).
Selain itu, April Baja bilang ketika perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi mempertegas hubungan antara Pengemudi dengan aplikator. Sebab menurut Aliando, mereka menyertakan modal berupa mobil, bukan sebagai pekerja.
"Namun ada yang disayangkan, pada tanggal 28 Maret kemarin, Menhub bilang akan menangguhkan PM 108 sampai terbit aturan baru. Tapi ini masih berlaku, ini ga baik sebab KSP sudah dorong hal ini," pungkas April Baja.
Lanjut April Baja, point utama kemenangan dari tuntutan Aliando adalah pengakuan bahwa adanya kesalahan pada PM 108. Maka dibutuhkan waktu untuk merevisi, sehingga PM 108 dibekukan.
"Ini yang tidak konsisten dari Menteri Budi. Terkait ada apanya di belakang, Kita tidak tahu, namun yang saya tahu beliau mengetahui kesalahan PM 108, tapi dia juga yang tidak mau menunda," tutur April Baja.
Terkait penetapan tarif, April Baja menyatakan merupakan urusan pengemudi dengan aplikator, yang dibutuhkan oleh Aliando adalah kepastian hukum dan keadilan tadi.
Terkini Lainnya
"Menhub sendiri pernah bilang PM 108 itu banci, maka kami tuntut pemerintah dorong perusahaan aplikasi ini agar menjadi perusahaan yang sama."
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus