OJK: Naiknya Rating Utang Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan - News
Laporan Wartawan News, Syahrizal Sidik
News, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan peringkat utang Indonesia oleh Lembaga Pemeringkat Moody’s Investor Service (Moody’s) dari Baa3/outlook positif menjadi Baa2/outlook stabil pada 13 April 2018 berdampak positif mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan dan stabilitas perekonomian Indonesia.
“Peningkatan rating Moody’s akan meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia termasuk di industri jasa keuangan khususnya di pasar modal,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Jakarta akhir pekan lalu.
Wimboh meyakini, perbaikan rating Moody’s ini juga menunjukkan kepercayaan akan stabilitas sistem keuangan nasional yang tetap terjaga, di tengah dinamika ekonomi global dan risiko geopolitik yang terjadi saat ini dan ke depan.
Dalam risetnya, Moody's menyatakan dinaikkannya level peringkat utang Indonesia disebabkan kerangka kebijakan pemerintah yang dinilai mengalami peningkatan kredibilitas dan efektivitasnya yang kondusif terhadap stabilitas makroekonomi.
Moody's juga menyatakan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter yang hati-hati serta pembuatan penyangga keuangan menguatkan keyakinan lembaga pemeringkat itu terhadap ketahanan pemerintah Indonesia dan kapasitasnya untuk merespon guncangan.
Sekadar diketahui, Moody’s sebelumnya memperbaiki outlook SCR Republik Indonesia dari Stable menjadi Positive, sekaligus mengafirmasi rating pada Baa3 (Investment Grade) pada 8 Februari 2017 lalu.
Kinerja Intermediasi Lembaga Jasa Keuangan
Dalam catatan OJK, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi. Kredit perbankan Februari 2018 tumbuh sebesar 8,22 persen secara tahunan dan piutang pembiayaan tumbuh sebesar 7,70 persen secara tahunan.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,44 persen secara tahunan meningkat dari posisi Desember 2017 lalu di angka 8,36 persen.
Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan pada Februari tercatat sebesar 2,88 persen, dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,05 persen.
Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan masih relatif kuat dengan CAR perbankan sebesar 23,5 persen dan RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 327 persen dan 499 persen.
Terkini Lainnya
Kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan pada Februari 2018 masih sejalan dengan siklus awal tahun serta laju pertumbuhan ekonomi.
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus