Nilai Utang Luar Negeri Indonesia Menciut 1,3 Miliar Dollar AS - News
News, JAKARTA - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2018 mencapai 356,2 miliar dollar AS.
Angka ini menyusut 1,3 miliar dollar AS dibandingkan Januari 2018 sebesar 357,5 miliar dollar AS.
Penurunan ULN tersebut terjadi karena pemerintah membayar utang yang telah jatuh tempo. Kondisi ini diharapkan bisa menjadi cerminan, pengelolaan utang Indonesia bagus karena bisa melunasi utang jatuh tempo tepat waktu.
Ekonom PT Samuel Aset Manajemen Lana Soelestianingsih mengatakan, utang pemerintah tahun ini memang banyak yang jatuh tempo, baik dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) maupun dalam bentuk bilateral.
"Pemerintah sudah bayar utang lumayan. Ini bagus karena mampu membayar tepat waktu," ujar Lana, Selasa (17/4/2018).
Kemampuan membayar utang ini akan menjaga kepercayaan investor. Apalagi, belakangan ini Indonesia mendapatkan kenaikan peringkat utang dari Moody's, Japan Credit Rating, serta Rating and Investment Information, Inc ke satu level di atas invesment grade.
Hal ini bakal menurunkan biaya utang, baik di dalam maupun luar negeri.
Baca: Suzuki Ertiga Baru Dilengkapi Engine Start/Stop Button ala Mobil Mewah
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menambahkan, selain ULN yang semakin sehat, data utang terbaru juga menunjukkan ekspansi di sektor swasta.
Hal ini tecermin dari utang perusahaan bukan lembaga keuangan yang meningkat. Menurut Josua, peningkatan ULN sektor listrik, air, dan gas dipengaruhi peningkatan investasi publik khususnya pembangunan infrastruktur yang belakangan terjadi.
"Kenaikan ULN sektor pengolahan seiring meningkatnya permintaan ekspor produk manufaktur Indonesia seiring perbaikan ekonomi global. Ini bagus bagi perekonomian nasional," ucapnya.
Berita ini sudah tayang di kontan berjudul Pemerintah bayar utang jatuh tempo, utang luar negeri susut
Terkini Lainnya
Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Februari 2018 mencapai 356,2 miliar dollar AS.
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah