androidvodic.com

Sri Mulyani: Pengelolaan Utang oleh Pemerintah Masih Wajar, Bahkan Sejak Saat Krisis 1998 - News

Laporan Wartawan News, Apfia Tioconny Billy

News, JAKARTA - Utang pemerintah yang jatuh tempo tahun ini menjadi sorotan setelah dinilai tidak wajar oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan seperti yang dia sampaikan di sidang tahunan MPR, Kamis, 16 Agustus 2018 lalu.

Zulkifli Hasan menyebutkan, tanggunga utang jatuh tempo yang harus dicicil Pemerintah tahun ini mencapai Rp 400 triliun lebih.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjabarkan pemerintahan Jokowi-JK telah melakukan pengelolaan utang yang baik, bahkan sejak krisis ekonomi terjadi di tahun 1998.

"Kalau dari sisi pengelolaan utang secara keseluruhan adalah suatu normal dari zaman semenjak krisis ekonomi yang tahun 1997-1998," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (20/8/2018).

Kemudian, langkah penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) untuk pembayaran utang menurut Sri Mulyani telah dilakukan sejak masa krisis ekonomi tersebut.

"Terbitnya SBN untuk rekapitalisasi perbankan itu pengelolaan sebagian pembayaran cicilan sebagian rollover," kata Sri Mulyani.

Baca: Ketua MPR Zulkifli Hasan: Yang Justru Menyesatkan Itu Pernyataan Menteri Keuangan

Dia menilai utang dan penerbitan SBN oleh Pemerintah sebagai hal wajar dilakukan Pemerintah karena juga dilakukan oleh sejumlah negara lain.

"Itu adalah suatu yang normal dilakukan di semua negara," ungkap Sri Mulyani.

Baca: Empat Atlet Asian Games Jepang Dipulangkan Paksa Setelah Ketahuan Sewa PSK di Jakarta

Persoalan utang negara yang memanas ini disebut tidak wajar oleh Zulkifli Hasan karena jumlahnya setara dengan tujuh kali dana desa.

"Rp 400 triliun di 2018 itu setara 7 kali dana desa, 6 kali anggaran kesehatan. Itu sudah di luar batas kewajaran dan batas negara untuk membayar," kata Zulkifli (16/8/2018).

Baca: Asyik, Dian Sastrowardoyo Kini Jadi Pengisi Suara di Aplikasi Navigasi Waze

Sebelumnya pada akhir Juli 2018 lalu Kementerian Keuangan merilis jumlah utang negara tercatat mencapai Rp 4.253 triliun atau tumbuh 12,51 persen dibandingkan 2017.

Jumlah tersebut terdiri dari total pinjaman sebanyak Rp 785,49 triliun, dan penerbitan SBN sebesar Rp 3.467,5 triliun. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat