androidvodic.com

Konsisten Dorong Kemandirian Keuangan, Defisit Keseimbangan Primer Diproyeksikan 0,13% dari PDB - News

News, JAKARTA  - Pemerintah konsisten dalam mewujudkan kemandirian keuangan negara melalui upaya penurunan keseimbangan primer dan defisit anggaran yang ditunjukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

Keseimbangan primer adalah selisih antara penerimaan negara dikurangi belanja yang tidak termasuk pembayaran bunga utang. Untuk tahun depan, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 21,7 triliun atau 0,13% dari produk domestik bruto (PDB).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Luky Alfirman mengatakan, sejak 2015, pemerintah konsisten menurunkan defisit keseimbangan primer.

Realisasi keseimbangan primer di tahun tersebut tercatat sebesar Rp 142,5 triliun atau 1,23% dari PDB, dan perlahan turun menjadi Rp 125,6 triliun atau 1,01% terhadap PDB di 2016.

“Pada 2017, realisasi defisit keseimbangan primer mencapai Rp 124,4 triliun atau 0,92% dari PDB. Adapun pada tahun ini, defisit keseimbangan primer ditargetkan Rp 64,8 triliun atau 0,44% dari PDB. Tahun depan semakin mengecil hingga 0,13%,” ungkap Luky Alfirman.

Luky kemudian membandingkan kondisi realisasi keseimbangan primer terhadap PDB tahun 2018.

Menurutnya, realisasi keseimbangan prima terhadap PDB di tahun tersebut sudah jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2012 yang mencapai 0,64%.

“Tahun depan (2019) diupayakan mencapai 0,13 atau semakin mendekati nol persen.”

Keberhasilan menurunkan keseimbangan primer ini menurut Luky, sejalan dengan terus menurunnya defisit keuangan negara.

Di RAPBN 2019, pemerintah menargetkan defisit APBN 2019 sebesar 1,84% dari produk domestik bruto (PDB) atau senilai Rp 297,2 triliun.

Angka tersebut merupakan rasio defisit terendah dalam 5 tahun terakhir atau pada tahun fiskal 2014 yang mencatatkan realisasi defisit anggaran Rp 226,7 triliun atau 2,25% dari PDB.

Angka defisit di tahun fiskal 2015, naik menjadi Rp 298,5 triliun atau 2,59% dari PDB.

Di 2016, defisit perlahan turun menjadi Rp 308,3 triliun atau 2,49% dari PDB, namun kembali meningkat menjadi Rp 341 triliun atau 2,51% terhadap PDB.

Pemerintah memperkirakan defisit sepanjang 2018 ini akan mencapai Rp 314,2 triliun atau 2,12% dari PDB.

Untuk menjaga keseimbangan primer dan defisit anggaran sesuai target pemerintah memanfaatkan sumber pembiayaan dalam negeri dan dari luar negeri yang dikelola dengan hati-hati dan tanggungjawab sesuai dengan standar pengelolaan internasional.

Sementara untuk penggunaannya, pemerintah konsisten menyalurkan dana tersebut untuk kegiatan yang produktif yang mendukung program pembangunan nasional, di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan infrastruktur.

Di RAPBN 2019, pos anggaran pendidikan Rp 487,9 triliun, anggaran perlindungan sosial dialokasikan Rp 381 triliun dan anggaran infrastruktur Rp 420,5 triliun.

Untuk memperkokoh keseimbangan pembangunan antara pusat dan daerah dialokasikan transfer ke daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp 832,3 triliun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat