Mengeluh Masalah Pesangon, Pengusaha Nasional Minta Jokowi Revisi UU Ketenagakerjaan - News
News, JAKARTA - Para pengusaha mendesak pemerintah merevisi Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan untuk menarik investasi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani saat bertemu presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Salah satu poin yang perlu direvisi adalah uang pesangon. "Kita sampaikan ini severance payment (uang pesangon) salah satu yang paling memberatkan," ujar Rosan kepada wartawan, Rabu (12/6).
Rosan mengatakan, hal tersebut kerap dikeluhkan oleh investor. Terutama investor yang berasal dari luar negeri. Revisi kebijakan yang sensitif tersebut dinilai dapat dilakukan pada periode kedua Jokowi. Tekanan yang berkurang akan membuat kebijakan dapat selesai.
"Beliau 5 tahun lagi ngak bisa running lagi, jadi mendorong kebijakan yang mungkin dulu sifatnya sensitif," terang Rosan.
Baca: KPK Ajukan Tambahan Anggaran Lebih dari Setengah Triliun Rupiah Untuk Tahun 2020
Rosan menambahkan, kehadiran investor tersebut penting bagi ketenagakerjaan Indonesia. Hal itu perlu disosialisasikan kepada masyarakat. Semakin banyak investor yang masuk akan membuka lapangan kerja semakin besar. Hal itu akan semakin membuka peluang kerja bagi angkatan kerja.
Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Keluhkan masalah pesangon, Kadin desak Jokowi revisi UU Ketenagakerjaan
Terkini Lainnya
Para pengusaha mendesak pemerintah merevisi Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan untuk menarik investasi.
Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan Wapres Maruf Amin, Masih Gratis
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menperin Agus Gumiwang Ungkap Pemerintah akan Buat RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Bisnis Tumbuh Progresif, Universal BPR Jajaki IPO di Pasar Modal
Tekan Emisi Karbon, Pemanfaatan Hidrogen untuk Sumber Energi Pembangkit Listrik Dikembangkan
APKLI: Masih Banyak Pedagang Kaki Lima Belum Melek Digitalisasi
Ombudsman Selesaikan 4.073 Laporan Maladministrasi dari Masyarakat hingga Juni 2024