YLKI Terima Empat Pengaduan Warga Akibat Matinya Aliran Listrik PLN - News
Laporan Wartawan News, Glery Lazuardi
News, JAKARTA - Warga mulai mengadukaan kerugian yang mereka derita akibat matinya aliran listrik mati yang terjadi pada hari Minggu (4/8/2019) lalu.
Rata-rata warga mengeluhkan tidak dapat beraktivitas karena tidak ada aliran listrik.
"Kemarin kami terima empat pengaduan," kata Bidang Pengaduan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Warsito Aji, saat dihubungi, Rabu (7/8/2019).
Dia menjelaskan, rata-rata pengaduan dari masyarakat menuntut kompensasi dari PLN akibat dari padamnya aliran listrik.
"Salah satunya tidak bisa beraktifitas terutama sulit mendapatkan air karena pasokan listrik tidak ada untuk menghidupkan pompa listrik. Ada juga warga yang ikan koi mati. Bagaimana pln dapat memberikan kompensasi," kata dia.
Baca: Perpres Kendaraan Listrik Belum Kunjung Terbit, Ada Apa?
YLKI selanjutnya akan menginventarisir pengaduan masyarakat itu. Setelah itu, pihaknya akan membuat keputusan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut.
"Kami inventaris dulu tuntutannya apa," tambahnya.
Sebelumnya, YLKI bersama Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuat posko pengaduan konsumen terkait kerugian yang didapat dari listrik padam.
Pengurus Harian YLKI Sularsih mengatakan, posko pengaduan berada di tiga kantor lembaga tersebut di Jakarta dan mulai beroperasi sejak Selasa (6/8/2019).
Lokasi posko berada di kantor YLKI di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, di kantor Fakta di Cipinang Muara, Jakarta Timur, dan di kantor LBH Jakarta di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta.
Terkini Lainnya
Mati Listrik di Ibu Kota dan Sekitarnya
Rata-rata pengaduan dari masyarakat menuntut kompensasi dari PLN akibat dari padamnya aliran listrik.
Libatkan Petani Tebu, Begini Strategi SGN Kejar Target Swasembada Gula Nasional
BERITA TERKINI
berita POPULER
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
Dirut Ungkap Keunggulan Aplikasi Perbankan Wondr by BNI, Solusi Pengelolaan Keuangan Terencana
Industri Pertanian Manfaatkan Platform Digital untuk Perluas Akses ke Pupuk Organik ke Petani
Saat Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Tapi Justru Dirjen Semuel yang Angkat Kaki
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin