Terkini Lainnya
TOPIK
"Karena ikan koinya ketika mati itu segera saya angkat dan saya kasih segera ke orang yang bisa memanfaatkan untuk dimakan," katanya
Mabes Polri terus melakukan investigasi terkait kasus padam listrik massal atau blackout.
Dedi menambahkan, proses investigasi memakan waktu yang lama karena banyaknya lokasi yang harus didalami.
Budi Karya Sumadi mengusulkan agar PT MRT Jakarta dan PT KAI diberikan ruang untuk berinvestasi dalam sistem kelistrikan
Azis menggugat PT PLN agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan PT PLN bersalah dan meminta maaf kepada dirinya secara terbuka
Rini M. Soemarno meminta direksi PT PLN (Persero) belajar dari negara lain soal kecepatan normalisasi pasokan listrik gangguan
Menteri Rini meminta Direksi PT PLN belajar dari negara lain bagaimana normalisasi pasokan listrik secara cepat saat terjadi pemadaman
PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP), dengan Indikator Lama Gangguan
Polisi enggan terburu-buru dalam menyelidiki penyebab blackout yang merugikan warga, terutama warga Ibukota.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis meminta jajarannya untuk mengusut kemungkinan adanya kejahatan siber dalam kasus blackout
Caranya dengan memberikan kompensasi berupa pengurangan tagihan listrik yang harus dibayar di Bulan September 2019.
PLN menduga gangguan listrik atau peristiwa blackout yang melanda wilayah Jabodetabek dan sekitarnya pada Minggu
Pelibatan TNI itu untuk menghindari adanya pemadaman listrik karena faktor sabotase terhadap infrastruktur kelistrikan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dua puluh saksi itu diperiksa oleh tim gabungan dari kepolisian.
“Bonus ini kan pendapatan di luar gaji yang dibawa pulang, ini yang terkoreksi," kata Djoko.
"Jadi gugatan class action ini hanya beberapa orang yang memberikan kuasa kepada kami dan kami mendaftarkan," tutur Mulkan.
PLN tak akan memotong gaji karyawan untuk ganti rugi 800 miliar lebih kepada pelanggan. Simak penjelasannya berikut ini!
Gugatan didaftarkan di PN Jakarta Selatan dengan Nomor perkara 648/PDT.G/2019/PN.Jkt.Sel, pada Rabu (7/8/2019)
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Paramadina Hendri Satrio menyoriti kinerja Menteri BUMN Rini Soemarno
David mengatakan pihaknya sudah mengajukan gugatan resmi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk bertanggung jawab atas matinya ikan koi
Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan blackout yang dialami Jabodetabek dan sekitarnya pada Minggu (4/8) lalu.
Mantan Dirut Transmisi dan Distribusi PLN itu memberikan reaksi spontannya ketika dicecar Najwa Shihab mengenai rencana potong gaji pegawai PLN.
Atas kejadian ini, pihak PLN mengimbau agar rekan-rekan media lebih teliti dalam membaca informasi.
Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono bersuara lantang mengatakan seluruh direksi PLN harus masuk penjara.
keputusan itu dinilai merugikan perasaan para pekerja yang selama ini telah mengabdi di PLN.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menilai posisi Direktur Utama sebagai pucuk pimpinan perusahaan pelat merah merupakan hal yang penting.
Herman Darnel Ibrahim diminta untuk memberikan tanggapan terkait kemarahan Presiden Jokowi terhadap Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten.
Bahkan Arief Poyuono menilai mestinya setelah pemadaman listri beberapa hari lalu, semua direksi PLN dipecat
Saut Situmorang menilai posisi Direktur Utama sebagai pucuk pimpinan perusahaan pelat merah merupakan hal yang penting.
Ramai isu pohon sengon sebagai penyebab utama listrik padam massal di separuh Pulau Jawa pada Minggu (4/8) lalu.