androidvodic.com

Boeing 737 Max 8 Dikandangkan, Lion Air Masih Pesan 220 Unit - News

Laporan Wartawan News, Ria Anatasia

News, CENGKARENG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melarang terbang jenis pesawat Boeing 737 Max 8 sejak Maret 2019 lalu. Hal itu menyusul jatuhnya pesawat milik Lion Air PK-LQP nomor penerbangan JT-610 dan pesawat Ethiopian Airlines tahun lalu.

Di Indonesia sendiri, ada 11 pesawat jenis tersebut yang digunakan, di antaranya 10 milik Lion Air dan 1 milik Garuda Indonesia.

Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro mengatakan, pihaknya telah memesan Boeing 737 Max 8 sebanyak 220 unit. Dari jumlah itu, baru 11 yang diserahterimakan kepada Lion Air, namun kini hanya tersisa 10 unit setelah kecelakaan JT-610.

Daniel mengatakan saat ini belum ada rencana untuk membatalkan pesanan ratusan unit pesawat itu.

"Kita sudah jalin komunikasi yang baik. Belum sampai keputusan seperti itu (pembatalan pesanan) Lebih baik kita menjaga hubungan baik kepada semua pihak," kata Danie di kantor DKPPU, Cengkareng, Jumat (1/11/2019).

Dia melanjutkan, pihanya telah membicarakan soal ganti rugi dengan pabrikan asal Amerika Serikat, Boeing.Co.

"Kita tentunya tetap berkomunikasi sama pihak Boeing terhadap loss benefitnya, terhadap pesawat-pesawat yang digrounded, kita punya 10 pesawat," kata.

Menurutnya, kompensasi itu berupa biaya training, perawatan, dan kerugian lainnya. Namun, Daniel enggan menyebutkan besaran kompensasi tersebut.

"Mereka sudah berniat baik memberikan kompensasi. Mulai dari training, perawatan, lost opportunity, loss profit. Kompensasi untuk MAX saja yang digrounded, sama yang kita pesan," kata dia.

"Sampai dengan semua dari sisi operasional, maintenance, financial, kita sudah komunikasi dengan Boeing," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat