IHSG Januari Ambruk 5,71 Persen Imbas Aksi Jual Paksa Kasus Reksa Dana - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Januari 2020 bikin investor galau, bagaimana tidak, IHSG ambruk 5,71 persen sebulan dan jadi paling terburuk dalam 9 tahun terakhir.
Padahal biasanya Januari effect sering kali memberikan angin segar terhadap pergerakan IHSG menuju zona hijau dalam 8 tahun terakhir.
Menanggapi hal itu, Ekonom Lana Soelistianingsih mengatakan, ambruknya IHSG imbas dari aksi jual paksa atau forced sell dari kasus pembubaran reksa dana akibat gagal bayar.
Baca: Soal Peran OJK Awasi Perusahaan Asuransi BUMN, Ini Kata Stafsus Erick
Menurut Lana, kondisi ini hanya sementara karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan batas waktu jual paksa hingga 2 bulan.
"Iya ini memang kombinasi antara kondisi isu terkini di dalam negeri dan masih dalam posisi jual di manajer investasi yang alami gangguan. Ini ada penjualan sampai 60 hari," ujarnya kemarin petang di Wisma Antara, Jakarta, Sabtu (1/2/2020).
Lana menambahkan, fenomena tersebut memang sebagai aturan OJK, dimana jika ada reksa dana gagal bayar harus mengembalikan dana nasabah dalam 60 hari.
"Ini ada proses penjualan dari aset manajer investasi yang terkena kasus. Harus likuidasi aset 60 hari, memang harus forced sell," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Padahal biasanya Januari effect sering kali memberikan angin segar terhadap pergerakan IHSG menuju zona hijau dalam 8 tahun terakhir
Sampaikan Permintaan Maaf, Indo Premier Sekuritas Tindaklanjuti Kelemahan Reksa Dana Saham
BERITA TERKINI
berita POPULER
BTN: Spin-Off Unit Usaha Syariah Rampung di Semester I Tahun Depan
Soal Bea Masuk Produk Impor, Kemendag Libatkan KPPI dan KADI Selidiki Industri yang Terancam Ambruk
Said Iqbal: Prabowo Subianto Jangan Bikin Utang Baru, yang Jatuh Tempo Sudah Rp 800 Triliun
Mengenal Permenaker Nomor 5 Tahun 2024 tentang Sistem Informasi Pasar Kerja
5 Juta Buruh Akan Mogok Nasional Jika MK Tak Kabulkan Gugatan UU Cipta Kerja