Apindo: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Bukan Cuma Soal Buruh dan Pengusaha - News
News, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit berpandangan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak cuma membahas aturan buruh dan pengusaha.
Menurutnya, persoalannya lebih kompleks yaitu kebutuhan lapangan kerja dan ancaman lebih banyak pengangguran.
“Perlu diingat juga negara harus menjamin adanya lapangan kerja yang laik untuk masyarakatnya. Tercatat saat ini 45,8 juta orang bekerja tidak penuh dan membutuhkan lapangan kerja,” kata Anton dalam keterangan tertulis, Rabu (26/2/2020).
“Ada tujuh juta orang lebih pengangguran terbuka dan bukan hanya itu, ada 25 juta orang yang tercatat absolut berada di bawah garis kemiskinan. Ini juga perlu diperhatikan,” tambahnya.
Pemerintah, jelas Anton, tidak punya banyak pilihan untuk menyelesaikan problem yang sangat kompleks tersebut.
Apalagi Indonesia saat ini ada di tengah ancaman perlambatan ekonomi dunia, kondisi ekspor yang menurun, dan target penerimaan pajak yang belum tercapai.
Baca: Jawab Tantangan Era Digital, Denpasar Siapkan Ekonomi Kreatif Berbasis Budaya dan Kearifan Lokal
Baca: Menhub Akan Minta Masukan Jepang dan Inggris soal Sistem Transportasi di Ibu Kota Baru
“Kelompok pencari kerja yang ada, selama ini seperti tidak terwakili dan tersuarakan padahal jumlahnya sangat banyak. Apa kita harus membiarkan mereka terus menerus terpinggirkan? Tidak bisa juga,” katanya melanjutkan.
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja harus dibaca dan dipahami secara keseluruhan.
Dari 79 Undang-Undang yang diperkirakan menghambat investasi, hanya tiga UU yang berkaitan dengan aturan ketenagakerjaan.
Disamping sentimen penolakan, Indonesia nyatanya cukup memerhatikan ketenagakerjaan terkait pesangon karyawan.
“Soal pesangon, saat ini Indonesia tingkatnya bisa dibilang salah satu yang tertinggi di dunia. Dalam RUU Cipta Kerja, ini saja masih tertinggi di Asia Tenggara selain Singapura,” tutup Anton.
Terkini Lainnya
Omnibus Law
Pemerintah, jelas Anton, tidak punya banyak pilihan untuk menyelesaikan problem yang sangat kompleks tersebut.
Pengusaha Minta Insentif Modal untuk Bangun Mal di IKN
BERITA TERKINI
berita POPULER
Badai PHK Masih Berlanjut, ASPEK Sebut Sektor-sektor yang Bakal Terkena
Soal Kabar Reshuffle Menteri ESDM, Arifin Tasrif: Kalau Benar Kenapa?
Kemenko Perekonomian dan ERIA Perkuat Aliansi untuk Masa Depan Ekonomi Digital ASEAN
Astra Financial Biayai Kredit Mobil Hybrid Sebanyak 1.261 Unit
Proses Birokrasi Dinilai Perlu Cepat di Tengah Perekonomian Global yang Dinamis