androidvodic.com

Bursa Efek Tetap Beroperasi, Mengikuti Sistem Kliring di Bank Indonesia - News

Laporan Reporter Kontan, Nur Qolbi 

News, JAKARTA - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan tetap menjalankan kegiatan operasional transaksi perdagangan saham meski sudah ada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan seruan penghentian maupun pengurangan kegiatan perkantoran, serta penutupan fasilitas operasional untuk mencegah penyebaran wabah virus corona (Covid-19).

Seruan ini berlaku selama 14 hari terhitung mulai 20 Maret 2020.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, langkah ini diambil karena pihaknya perlu menyesuaikan kegiatan Bank Indonesia (BI).

"Selama BI buka, maka BEI buka," kata dia saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (21/3/2020).

Laksono mengatakan, transaksi kliring bank berada di bawah kendali bank sentral dan dalam proses jual beli saham, semua transaksinya dilakukan melalui bank.

Baca: Anies Resmi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DKI Sampai 14 Hari ke Depan

Karena itu, selama kegiatan BI berjalan, maka BEI harus tetap membuka layanannya.

Meskipun begitu, untuk mengantisipasi risiko penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, BEI telah menerapkan kebijakan pembagian area kerja (split operation) ke beberapa lokasi kerja sejak Jumat, 13 Maret 2020.

Baca: Ikuti Himbauan Anies, 974 Perusahaan di Jakarta Pekerjakan Karyawannya dari Rumah

"BEI sudah beroperasi melalui tiga lokasi berbeda," ucap Laksono. BEI juga memberlakukan sistem bekerja dari rumah (work from home) sejak Rabu, 18 Maret 2020.

Selain itu, BEI melakukan pembatasan kegiatan-kegiatan, seperti sosialisasi, rapat, dan kegiatan lain yang memerlukan interaksi dengan orang banyak.

Baca: Kepala BNPB: Presiden Jokowi Instruksikan Tidak Ada Lockdown

Manajemen BEI juga menunda penyelenggaraan acara di Main Hall BEI dan area umum BEI lainnya sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

Anggota bursa juga telah diimbau untuk menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keberlangsungan operasional perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

Baca: UPDATE Kasus Virus Corona, Total 450 Kasus, 38 Orang Meninggal, 20 Sembuh

Sejauh ini, seluruh kegiatan operasional perdagangan BEI tetap berjalan normal seperti biasa.

Menurut Laksono, pihaknya juga belum berencana untuk mengurangi jam perdagangan bursa.

Sabtu, 21 Maret 2020 kemarin, Gubernur DKI mengeluarkan seruan yang meminta perkantoran tutup selama 14 hari sejak 20 Maret 2020 atau sampai 2 Apeil 2020

Isi seruan Gubernur Anies tersebut antara lain:

1. Menghentikan seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu, menutup fasilitas operasional dan melakukan kegiatan berusaha dari rumah.

2. Bagi perusahaan yang tidak dapat menghentikan total kegiatan perkantorannya, dminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas minimal (jumlah karyawan, waktu kegiatan dan fasilitas operasional).

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Gubernur Anies serukan penutupan kantor, BEI: selama BI buka, bursa tetap buka

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat