androidvodic.com

BI Klaim Sudah Injeksi Likuiditas Rp 503,8 Triliun untuk Pandemi Corona - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, telah melakukan injeksi likuiditas (quantitative easing) ke pasar uang dan perbankan dalam jumlah yang besar.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kebijakan tersebut untuk mendorong pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional yang terdanpak pandemi corona atau Covid-19.

"Pada tahun 2020, Bank Indonesia telah melalukan injeksi likuditas sekira Rp 503,8 triliun hingga Mei 2020," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Kebijakan cetak uang itu antara lain dilakukan melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder, penyediaan likuditas perbankan dengan repo SBN, swap valas, serta penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah.

Baca: Sriwijaya Air Kembali Terbang Mulai 13 Mei 2020, Khusus Rute Domestik

Perry menyampaikan, BI melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial untuk mendorong perbankan dalam pembiayaan dunia usaha dan ekonomi.

Hal ini dilakukan melalui pelonggaran ketentuan Loan to Value Ratio (LTV), Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM), serta penurunan GWM rupiah.

Baca: Luhut: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tertinggi Ketiga se-Asia

"Selain itu, untuk pembiayan dunia usaha khususnya untuk eskpor impor maupun untuk UMKM dalam rangka memitigasi dampak Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, penurunan suku bunga kebijakan moneter sudah dilakukan dua kali masing-masing sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen.

Penurunan suku bunga kebijakan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang rendah dan terkendali pada kisaran sasaran 3 plus minus 1 persen, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat