BI Ingatkan Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 Tidak Kecil - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menyatakan, krisis ekonomi akibat dampak pandemi corona atau Covid-19 tidak bisa dibilang kecil, karena pemerintah sampai harus mengeluarkan stimulus hingga Rp 600 triliun lebih.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, data tersebut sangat menarik karena menunjukkan besaran krisis saat ini.
Baca: Bank Indonesia Catat Kegiatan Dunia Usaha Turun Lebih Dalam pada Kuartal II
Baca: Kabar Baik dari BI, Rupiah Menguat 14,42 Persen pada Kuartal II
"Sekali lagi, saya mau mengatakan data ini sangat menarik sekali karena ini menunjukkan betapa besarnya krisis saat ini," ujarnya saat webinar, Jumat (17/7/2020).
Menurutnya, sasaran dari besarnya stimulus ekonomi yang dilakukan di berbagai negara sepanjang periode Covid-19 ini sama dengan krisis 1998 dan 2008.
"Stimulusnya ternyata yang paling besar itu adalah garansi penjaminan (kredit). Kemudian, juga kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial," kata Destry.
Karena itu, dia menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut langkah pemerintah sebagai extraordinary karena memang krisis ini berbeda dari biasanya.
"Memang beda, penjaminan ini menjadi sangat penting karena dengan adanya program penjaminan inilah nantinya akan mendorong perbankan untuk mau kembali menyalurkan kreditnya. Kebijakan pemerintah dimulai dengan Perpu Nomor 1 Tahun 2020," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, data tersebut sangat menarik karena menunjukkan besaran krisis saat ini.
Banyak Buruh Kecanduan Judi Online: Dapat Tekanan Penagih Utang, Tiap Hari Gali Lubang Tutup Lubang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Sampaikan Permintaan Maaf, Indo Premier Sekuritas Tindaklanjuti Kelemahan Reksa Dana Saham
Serikat Pekerja: Banyak Buruh Terjerat Pinjol karena Kecanduan Judi Online
IHSG Pagi Ini Menguat Tipis, Rupiah Melemah di Posisi Rp 16.304 Per Dolar AS
Harga Emas Antam Hari Ini, 9 Juli 2024: Turun Rp 7.000, per Gram Dibanderol Rp 1.389.000
Buruh Dukung Penerapan Antidumping, Tiru AS dan Jepang