androidvodic.com

Terjadi Kelangkaan Pupuk Saat Pandemi, Pemerintah Diminta Cari Solusi - News

News, JAKARTA - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyoroti kelangkaan pupuk subsidi saat pandemi, sehingga meminta pemerintah untuk mencari solusi.

Ketua Bidang Mahasiswa dan Perguruan Tinggi PP KAMMI M Khanif Nasukha mengatakan, telah terjadi kelangkaan pupuk subsidi di beberapa kantong produksi pangan, di antaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatra Selatan

"Kami kecewa pada direksi Holding Pupuk Indonesia atas kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi di beberapa provinsi," ujarnya, Senin (31/8/2020).

Menurutnya, perusahaan pelat merah ini seakan lepas tangan dan menyalahkan pemerintah atas kekacauan pendataan yang menjadi penyebab kekurangan kuota pupuk subsidi.

"Direksi harus paham persoalan ini, masa anak usaha mereka lepas tangan dan menyalahkan pemerintah terkait kerancuan pendataan," kata Khanif.

Baca: Komisi IV DPR RI Perkuat Pengawasan Implementasi Pupuk Subsidi

Baca: Kemendagri Apresiasi Perbaikan Data Penerima Benih dan Pupuk Subsidi Kementan

Dia menjelaskan, seharusnya perseroan fokus membangun koordinasi dengan pemerintah untuk menemukan solusi tebaik bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.

"Saya pikir, persoalan ini juga harus menjadi perhatian dan evaluasi bagi menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Harusnya perseroan fokus mencari solusi di tengah kesulitan Covid-19," tuturnya.

Selain itu, dia menambahkan, Pupuk Indonesia merupakan perusahaan BUMN yang tidak hanya bertujuan mencari keuntungan semata.

BUMN, lanjut Khanif, adalah kepanjangan tangan pemerintah untuk pembangunan, sehingga tidak sewajarnya bersikap egois.

"Memang pemerintah masih ada tunggakan sekira Rp 5 triliun kepada Pupuk Indoneisa, namun perlu disadari pemerintah juga telah memberi subsidi gas 6 dolar Amerika Serikat per MMBTU untuk produksi pupuk," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, tribun masih mengonfirmasi pihak terkait

Pupuk Indonesia Gandeng Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Awasi Pupuk Bersubsidi

PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berkoordinasi dengan para penentu
kebijakan dan stakeholders dalam melaksanakan penugasan penyaluran dan pengawasan pupuk bersubsidi.

Koordinasi dilakukan bersama mulai dari Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah baik melalui Dinas Pertanian maupun dengan Kepala Daerah, Distributor, Agen, Petani hingga TNI atau Polri.

"Pupuk Indonesia Grup juga selalu bekerjasama dengan baik dengan para stakeholder dalam menyelesaikan setiap permasalahan pupuk bersubsidi," ujar Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana melalui keterangan tertulis, Selasa (1/9/2020).

Pernyataan Wijaya ini sekaligus menjawab pemberitaan di News, dalam artikel "Terjadi Kelangkaan Pupuk Saat Pandemi, Pemerintah Diminta Cari Solusi" pada tanggal 31 Agustus 2020.

Wijaya menjelaskan, penugasan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan sesuai aturan alokasi dan
hanya kepada para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang dikelola Kementerian Pertanian.

"Hal tersebut sebagai wujud kepatuhan PT Pupuk Indonesia terhadap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/MDAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV," katanya, dalam pernyataannya di artikel "Pupuk Indonesia Gandeng Sejumlah Pemangku Kepentingan untuk Awasi Pupuk Bersubsidi".

Selain itu, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat