Teten: BUMN Akan Prioritaskan Pembelian Barang dan Jasa untuk Produk UMKM - News
Laporan Wartawan News, Hari Darmawan
News, JAKARTA - Pemerintah akan melakukan pembelanjaan terhadap produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk menyelamatkan sektor UMKM disituasi sulit.
Teten menyebutkan, pihaknya bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir telah menjalin komitmen untuk membelanjakan barang dan jasa di bawah Rp 14 miliar untuk produk UMKM.
"kami ada kerjasama dengan pak Erick, melalui pasar digital UMKM dan saya kira belanja BUMN di bawah Rp 14 miliar akan diprioritaskan untuk produk UMKM," kata Teten dalam konferensi pers virtual, Minggu (30/8/2020).
Baca: Dusdusan-YCAB Latih Pengusaha UMKM Jadi Wirausaha Digital Lewat Whatsapp
Selain itu Teten juga menyebutkan, saat ini sudah ada 9 BUMN yang siap melakukan inisiasi pembelanjaan tersebut.
"Kemudian BUMN lainnya secara bertahap akan mengikuti, dan tentunya nanti akan didorong oleh Kementerian BUMN dapat membeli produk UMKM," katanya.
Menurut Teten, ada beberapa produk UMKM yang bisa dibeli BUMN seperti mulai dari produk alat tulis dan keperluan kantor, hingga penggunaan jasa event organizer.
Baca: Teknik Memasarakan Produk UMKM yang Wajib Diketahui Pemula, Tawarkan Promo saat Launching
"Kemudian bisa juga produk UMKM seperti layanan katering dan snack, pengadaan souvenir atau merchandise," kata Teten.
Terkini Lainnya
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, langkah ini sebagai upaya untuk menyelamatkan sektor UMKM
Ini Cara Pertamina Dorong Daya Saing Ratusan Usaha Mikro dan Kecil di 3 Wilayah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pasca-Merger, Pelindo Masih Menanggung Utang Rp 49,87 Triliun
Bappenas: Kerugian Akibat Food Loose dan Food Waste Rp 551 Triliun Per Tahun
Produk China Masuk Indonesia Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Sikap Pengusaha
Jeda Siang, IHSG Menguat ke Posisi 7.144 Dikerek Sektor Saham Industri dan Transportasi
Pendapat Apindo Tentang Rasionalisasi Karyawan Pasca Merger Tokopedia-Tiktok