androidvodic.com

Pemerintah Anggarkan Rp 16,7 Triliun untuk Perbaikan Kualitas Lingkungan Hidup - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta Sebayang mengatakan pemerintah berkomitmen memperbaiki kualitas lingkungan hidup.

Menurutnya, pemerintah juga telah mengalokasikan Rp 16,7 triliun dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021.

Baca juga: Singgung soal Pertumbuhan Ekonomi, Stafsus Jokowi: RI Sudah Melewati Fase Kontraksi Terdalam

"Pemerintah pro Go Green apalagi Pak Presiden sendiri latar belakangnya datang dari Fakultas Kehutanan. Untuk persoalan lingkungan dan ekologi menurut kami tidak perlu diragukan," ucap Arif dalam webinar Evaluasi Setahun Jokowi Bidang Ekonomi dan Lingkungan, Jumat (13/11/2020).

Dia menambahkan di dalam konteks fiskal, pemerintah juga mengoptimalisasi penerimaan pajak melalui perluasan basis pajak barang kena cukai baru.

Produk yang terkena barang kena cukai misalnya kantong plastik demi mendorong usaha perbaikan kualitas lingkungan.

"Ini juga bagian dari komitmen mengurangi gas rumah kaca karena kita tahu bahwa basis dasar dari pembuatan kantong plastik adalah petrokimia dan ini pasti karbon," ulas Arif.

Sementara Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya menilai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk aktivitas Pembangunan Rendah Karbon (LCD) selama 2018-2020 terbilang kecil.

Anggaran rendah menjadi indikasi rendahnya semangat transformasi hijau pemerintah ke energi baru terbarukan (EBT).

Berly memaparkan alokasi pembangunan rendah karbon cenderung menurun porsinya dari 2018 sebesar Rp 34,5 triliun kemudian setahun kemudian turun menjadi Rp 23,8 triliun dan turun lagi menjadi Rp 23,4 triliun atau 0,9 persen dari proporsi APBN di tahun ini.

"Jadi Indonesia berbeda dengan banyak negara komponen greennya ketika krisis 2009. Amerika saja yang cukup kapitalis masih mengalokasi sembilan persen untuk komponen greennya," ucap Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat