androidvodic.com

OJK Keluhkan Lemahnya Pemahaman Masyarakat, Dikira Semua Kredit Bisa Dapat Restrukturisasi - News

Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda

News, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, ada perbedaan persepsi di masyarakat terkait bagaimana supaya dapat restrukrisasi kredit di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana mengatakan, beda pandangan itu karena kurangnya pemahaman.

"Ini perlu kita luruskan ya, jangan sampai karena mereka memandang bahwa dirinya atau semuanya boleh direstrukturisasi. Nah ini yang beberapa kali terjadi salah persepsi dan mereka mengadu ke OJK kenapa kok sudah ada restrukrisasi, bank-nya tidak mau memperpanjang?" ujarnya melalui video conference, Jumat (20/11/2020).

Menurut dia, keputusan mendapat restrukrisasi atau tidak semuanya tergantung daripada bagaimana bank menilai debiturnya.

Baca juga: Bongkar Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Garap Pejabat OJK

"Kalau debiturnya sudah dianggap oleh bank bahwa tidak akan bisa bergerak kembali, prospek yang sudah tidak ada maka bank tidak akan tertarik untuk melakukan restrukturisasi. Meskipun demikian, bank akan menilai dengan sangat baik," kata Heru.

Baca juga: Ketua OJK: Kalau Nasabah Maybank Tidak Bersalah, Pasti Uang Rp 20 Miliar Kembali

Dia menambahkan, bank harus memberi restrukrisasi kredit karena taruhannya adalah kualitas aset, di mana saat pandemi banyak debitur mengalami kesulitan keuangan.

"Karena kalau semua debiturnya itu terdampak dan bank tidak berikan restrukrisasi tentunya juga bank akan menghadapi masalah,"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat