Penyederhanaan Tarif Cukai Rokok Dinilai Bisa Tutup Celah Menghindari Pajak - News
Laporan Wartawan News, Yanuar Riezqi Yovanda
News, JAKARTA - Sistem tarif cukai hasil tembakau yang berlaku di Indonesia saat ini dinilai masih lemah karena masih membuka peluang penghindaran pajak.
Sekjen Transparency International Indonesia Danang Widoyoko merekomendasikan agar pemerintah dapat menyederhanakan struktur tarif cukai agar menutup celah kecurangan menghindari pajak oleh perusahaan.
“Penting melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai untuk menutup celah penghindaran pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Menurut Danang, selama ini ada kekhawatiran bahwa simplifikasi struktur tarif cukai akan mematikan perusahaan rokok kecil.
Padahal, penyederhanaan struktur tarif cukai ini hanya akan berlaku pada perusahaan rokok besar yang memproduksi rokok mesin.
Baca juga: Modus Penipuan Perdagangan Black Market Marak, Ini Tanggapan Bea Cukai
Danang berharap pemerintah dapat mengatur kembali klasifikasi industri rokok, bukan lagi berdasarkan jumlah produksi batang per tahun.
Baca juga: Dua Orang Penting dalam Kasus Korupsi Cukai BP Bintan Dicegah KPK ke Luar Negeri
“Skala industri sebaiknya menggunakan Undang-undang UMKM. Artinya, industrinya itu sama dengan sektor lain dihitung dari skalanya, bukan jumlah produksinya,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Sistem tarif cukai hasil tembakau yang berlaku di Indonesia saat ini dinilai masih lemah karena masih membuka peluang penghindaran pajak.
Astra Financial Raup Laba Bersih Rp 2,1 Triliun di Kuartal I 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Penjualan Listrik Meningkat, PLN IP Kantongi Laba Bersih Sepanjang 2023 Sebesar Rp8,19 Triliun
Lahan Tergusur Pembangunan Tol Getaci, Warga Garut Dapat Rp16 Miliar: Awas Maling Mulai Muncul
Erick Thohir Yakin Pembangunan Lapangan Upacara di IKN Rampung Sebelum HUT RI-79, Begini Progresnya
Subsidi BBM Membengkak, Pemerintah Diminta Menekan Pembiayaan Tidak Produktif
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram