Shopee Tertibkan Seller yang Jual Obat dan Suplemen Harga Ugal-ugalan - News
Laporan Wartawan News, Fandi Permana
News, JAKARTA - Shopee menyatakan siap menindak seller-nya yang menjual sejumlah jenis obat dan suplemen atau vitamin dengan harga tidak masuk akal di masa pandemi dan PPKM Darurat Jawa-Bali saat ini.
Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja menyatakan pihaknya melarang penjualan obat terapi Covid-19 dan siap menindak bagi seller yang didapati menjual dengan harga yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pihaknya mendukung Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 Tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Obat Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease untuk menghentikan permainan harga obat oleh distributor dan penjual.
"Shopee memiliki tim internal yang ditugasnmjmman untuk memantau dan melakukan moderasi terhadap produk yang dijual dalam aplikasi agar sesuai dengan regulasi yang sudah ada." ujarnya.
Baca juga: Mulai 1 Juli 2021, Isi Saldo ShopeePay Melalui Transfer Bank Dikenakan Biaya Admin
"Jika terdapat akun atau seller yang terindikasi menjual produk-produk yang tidak memiliki izin, berbahaya, dilarang untuk diperjual belikan secara bebas, atau dijual di atas HET, tim internal Shopee akan mengambil langkah yang tegas," kata Handhika dalam siaran pers, Senin (5/7/2021).
Baca juga: ShopeePay Bersama PT Reska Multi Usaha (KAI Services) Hadirkan Pembayaran QRIS di Dalam Kereta Api
Kemenkes temah merilis beberapa obat terapi Covid-19 dan memiliki batas harga.
Di antaranya Favipiravir 200 mg Tablet seharga Rp 22.500 per tablet, Remdesivir 100 mg Injeksi dengan harga Rp 510.000 per vial, Oseltamivir 75 mg Rp 26.000 per kapsul, Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml Infus Rp 3.262.300 per vial.
Kemudian, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml Infus memiliki batas harga Rp 3.965.000 per vial, Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml Infus Rp 6.174.900 per vial, Ivermectin 12 mg Rp 7.500 per tablet, Azithromycin 500 mg Infus Rp 95.400 per vial Tocilizumab 400 mg/20 ml Infus Rp 5.710.600 per vial, Tocilizumab 80 mg/4 ml Infus Rp 1.162.200 per vial, Azithromycin 500 mg, dan Rp 1.700 per tablet.
“Kami akan sangat menghargai jika para penjual obat-obatan terkait ikut mengambil bagian dalam percepatan pemulihan kesehatan masyarakat, dengan mengikuti harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata dia.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Shopee menyatakan siap menindak seller-nya yang menjual sejumlah jenis obat dan suplemen atau vitamin dengan harga tidak masuk akal
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus