Genjot Ekspor Produk UMKM, LPEI Kucurkan Rp 50 Miliar ke Sarinah - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank menandatangani perjanjian kredit modal kerja senilai Rp 50 miliar dengan PT Sarinah (Persero).
Fasilitas kredit modal kerja tersebut akan berlaku selama satu tahun ke depan, untuk mendukung UMKM yang telah dikurasi Sarinah sehingga dapat memenuhi permintaan pembeli dari luar negeri.
Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi mengatakan, pemberian pembiayaan modal kerja dilakukan karena adanya kesamaan visi antara LPEI dan PT Sarinah dalam mendukung UMKM go global.
Baca juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Ini Penjelasannya
"Selain itu, kami juga melihat peluang kerja sama lainnya seperti Coaching Program for New Exporter (CPNE) untuk meningkatkan kapasitas UMKM berorientasi ekspor. Pada intinya kami akan dukung dan melakukan segala upaya untuk membantu UMKM khususnya yang berorientasi ekspor," ujar Dikdik, Jumat (24/9/2021).
Direktur Utama PT Sarinah Fetty Kwartati menyampaikan, pembiayaan modal kerja dari LPEI sangat membantu perseroan dalam menjalankan visi untuk mendukung UMKM memasarkan produknya secara global.
Baca juga: Pandemi Mempengaruhi Konsumen dalam Memilih Rumah
"UMKM akan merasakan langsung manfaat dari fasilitas pembiayaan ini. Selain itu, kerja sama kedua belah pihak secara tidak langsung juga berkontribusi terhadap transformasi bisnis yang tengah kami lakukan,” ucapnya.
Baca juga: FDA Izinkan Booster Pfizer untuk Lansia dan Warga AS yang Berisiko Terpapar Covid-19
Penandatanganan fasilitas pembiayaan antara LPEI dan PT Sarinah, akan menjadi awal dari kolaborasi dalam mendukung UMKM.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk bekerja sama dalam menciptakan eksportir UMKM Indonesia yang unggul dan memiliki daya saing di pasar internasional.
Terkini Lainnya
Indonesia Eximbank menandatangani perjanjian kredit modal kerja senilai Rp 50 miliar dengan PT Sarinah
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus