androidvodic.com

Triliunan Rupiah Dana APBN Dialokasikan untuk Nomboki Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung - News

Laporan Reporter Kontan, Venny Suryanto dan Ridwan Nanda Mulyana

News, JAKARTA -  Pemerintah akan mengucurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melanjutkan pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang baru terselesaikan 80 persen, menyusul seretnya setoran dana dari sejumlah BUMN pemegang saham proyek ini karena pandemi Covid-19.

Pemerintah akan mengucurkan dana APBN untuk megaproyek ini dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia, yang kini menjadi pimpinan konsorsium BUMN di proyek Kereta Cepat, menggantikan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Perubahan kebijakan pemerintah tertuang dalam Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 yang merevisi Perpres Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Ada sejumlah perubahan di beleid yang diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Oktober 2021. Pertama, pemerintah menunjuk KAI sebagai pimpinan konsorsium BUMN (PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia).

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Bengkak Rp 27 Triliun Ternyata Karena Banyak BUMN Tak Bisa Setor Dana

Anggotanya adalah WIKA, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) dan PTPN VIII. Sebelumnya WIKA menjadi pimpinan konsorsium BUMN.

Kedua, Presiden Jokowi menetapkan Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Anggota komite ini adalah Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Perhubungan.

Baca juga: Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak, Pembangunan Masih 80 Persen, Luhut Kini Pimpin Komite

Ketiga, beleid baru menegaskan pendanaan dapat berupa pembiayaan dari APBN dalam rangka menjaga keberlanjutan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pembiayaan dari APBN berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada pimpinan konsorsium BUMN, dan/atau pinjaman kewajiban pimpinan konsorsium BUMN.

Juru Bicara Kemenko Marves, Jodi Mahardi mengungkapkan, penggunaan dana APBN mempertimbangkan kondisi BUMN yang menjadi sponsor kereta cepat, yang sedang mengalami kesulitan finansial akibat pandemi Covid-19.

Untuk menutupi kekurangan setoran modal, maka diusulkan dari PMN.

Perpres baru telah mengatur pemberian PMN kepada KAI sebagai leading sponsor BUMN. PMN untuk menutupi kekurangan setoran modal konsorsium BUMN senilai Rp 4,3 triliun.

Baca juga: Terkendala Pandemi, Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masih 80 Persen

"KAI akan melakukan setoran modal porsi PTPN VIII dan Jasa Marga yang belum disetorkan, serta mengambil alih porsi saham yang belum disetorkan PTPN VIII dan Jasa Marga," ungkap dia saat dihubungi KONTAN, Minggu (10/10).

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, proyek KCJB bernasib mirip proyek LRT Jabodetabek. Pendanaan proyek akhirnya banyak bergantung pada KAI dan pemerintah harus mengucurkan PMN.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Triliunan Rupiah Dana APBN Mengalir di Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat