Sektor Perpajakan Perlu Dioptimalkan untuk Menyongsong Indonesia Emas 2045 - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2001-2006 Hadi Poernomo menyebut, bonus demografi harus dioptimalkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, negara memerlukan modal yang memadai melalui sektor perpajakan.
“Perlu adanya sebuah perubahan dalam sistem perpajakan, salah satunya adalah penggunaan teknologi dalam sebuah bank data perpajakan,” kata Hadi dalam webinar Peran Profesi Konsultan Pajak, Rabu (13/10/2021).
Hadi menekankan sektor perpajakan jangan sampai terus menerus mengalami penurunan performa.
Ia bilang tax ratio tidak semestinya turun untuk mengejar Indonesia emas di 2045
“Melihat dari fakta yang akan dihadapi Indonesia tersebut bonus demografi memang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Untuk itu, Hadi yang sekarang menjadi Tenaga Ahli Kemenko Perekonomian menyebut harus ada sebuah perubahan dalam sistem perpajakan.
Ia menyebut penggunaan teknologi dalam sebuah bank data perpajakan perlu diterapkan.
Baca juga: Isu Setiap Pemilik NIK Wajib Bayar Pajak, Dibantah Sri Mulyani Hingga Yasonna Laoly
Diketahui, pada tahun 2045 Republik Indonesia akan genap berusia 100 tahun.
Pada periode itu, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi 70 persen jumlah penduduknya adalah usia produktif (15-64 tahun).
Sedangkan sisanya 30 persen merupakan penduduk yang tidak produktif (14 tahun dan di atas 65 tahun) pada periode.
Terkini Lainnya
Hadi Poernomo menyebut, bonus demografi harus dioptimalkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045
Jamkrindo Tingkatkan Akses Pembiayaan UMKM ke Lembaga Keuangan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pasca-Merger, Pelindo Masih Menanggung Utang Rp 49,87 Triliun
Bappenas: Kerugian Akibat Food Loose dan Food Waste Rp 551 Triliun Per Tahun
Produk China Masuk Indonesia Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Sikap Pengusaha
Jeda Siang, IHSG Menguat ke Posisi 7.144 Dikerek Sektor Saham Industri dan Transportasi
Pendapat Apindo Tentang Rasionalisasi Karyawan Pasca Merger Tokopedia-Tiktok