androidvodic.com

Biaya Transfer Antarbank Rp 2.500, Gubernur BI: Berlaku Minggu Kedua Desember 2021 - News

News, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mulai menerapkan sistem BI Fast Payment (BI Fast) di akhir tahun ini.

Penerapan sistem baru bakal membuat biaya transfer antar bank jadi lebih murah, yakni dari Rp 6.500 menjadi Rp 2.500.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, implementasi tahap pertama mulai berlangsung pada pertengahan atau minggu kedua Desember 2021.

"Insya Allah pada minggu kedua Desember 2021 bank telah siap untuk implementasikan BI Fast," kata Perry dalam konferensi pers KSSK, Rabu (27/10/2021).

Perry menuturkan, biaya tersebut lebih murah dibanding tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang berlaku saat ini, yakni sebesar Rp 2.900 per transaksi.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan 2021 Diperkirakan 4-5 Persen

Adapun implementasi tahap pertama akan diikuti oleh 22 bank. Kemudian, bank sentral berencana menerapkan implementasi tahap kedua pada akhir Januari 2022 yang diikuti oleh 22 bank selanjutnya.

"Enam minggu kemudian, minggu keempat Januari, 22 bank (lagi). Dan kami ajak bank dan lembaga pembayaran non bank (lainnya) untuk semakin cepat mengimplementasikan BI Fast," beber Perry.

Perlu diingat, tidak semua transaksi dikenai biaya Rp 2.500 per transfer. BI membatasi hanya transaksi ritel dengan penarikan sampai Rp 250 juta.

ILUSTRASI ATM - Saldo Rekening nakes di Klaten tiba-tiba raib diduga jadi korban skimming
ILUSTRASI ATM 

Tarif transaksi yang hanya Rp 2.500 mampu terealisasi lantaran BI hanya mengenakan tarif Rp 19 per transaksi kepada bank peserta.

Sementara tarif maksimal dari bank ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.

"(BI Fast) terus-menerus bekerja 24/7 serta real time dan dengan biaya yg murah Rp 2.500 ke nasabah. Ini adalah dedikasi kami bersama industri untuk mengakselerasi digitalisasi ekonomi keuangan secara nasional," pungkas Perry.

Sejumlah Bank Menurunkan Biaya Transfer Antarbank Menjadi Rp 2.500

Sejumlah bank menurunkan biaya transfer antarbank menjadi maksimal Rp 2.500 untuk sekali transaksi, sebelumnya dikenakan dengan tarif Rp 6.500.

Penurunan biaya transfer antarbank ini merupakan realisasi BI-Fast yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Desember 2021, sebagai salah satu cara untuk mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital (EKD) nasional secara end to end.

Baca juga: Ketahui Cara Isi Ulang Token Listrik Melalui ATM dan Cek Tagihan Listrik Setiap Bulan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat