CARA Mudah Isi Token Listrik PLN Melalui ATM, Bisa Top Up hingga Rp 1 Juta - News
News - Ikuti cara mudah mengisi token listrik PLN melalui ATM.
Isi token listrik melalui ATM bisa top up hingga Rp 1 juta.
Sebelum banyak yang mengenal Listrik Pintar, masyarakat menggunakan layanan listrik pascabayar.
Dalam layanan listrik pascabayar, masyarakat menggunakan listrik terlebih dulu dan membayar pada bulan berikutnya.
Baca juga: CARA Isi Token Listrik Via ATM di Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, Bukopin, dan NISP
Namun, saat ini sebagian orang mulai beralih menggunakan Listrik Pintar.
Berbeda dengan listrik pascabayar, Listrik Pintar menggunakan sistem prabayar.
Listrik Pintar merupakan layanan listrik prabayar yang memungkinkan pelanggan untuk mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuan.
Perlu diketahui, sistem listrik pintar sama dengan menggunakan pulsa isi ulang pada telepon seluler.
Pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa (voucher/token) listrik isi ulang melalui gerai ATM sejumlah bank atau melalui loket-loket pembayaran tagihan listrik online.
Token atau pulsa listrik yang terdiri dari 20 digit angka ini kemudian dimasukkan (diinput) ke dalam kWh Meter khusus yang disebut Meter Prabayar (MPB).
Dikutip dari pln.co.id, layar MPB tersebut akan menyajikan sejumlah informasi penting yang langsung bisa diketahui dan dibaca oleh pelanggan terkait dengan penggunaan listriknya, seperti:
- Informasi jumlah energi listrik (kWH) yang dimasukkan (diinput).
- Jumlah energi listrik (kWH) yang sudah terpakai selama ini
- Jumlah energi listrik yang sedang terpakai saat ini (real time).
Terkini Lainnya
Ikuti langkah mudah mengisi token listrik PLN melalui ATM di sini, bisa top up hingga Rp 1 juta.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus