androidvodic.com

Berangsur Pulih, Penumpang Bus Antarkota Mulai Menunjukkan Tren Peningkatan - News

Laporan Wartawan News, Hari Darmawan

News, JAKARTA - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) saat ini penumpang bus sudah mengalami tren peningkatan.

Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan menyebutkan, meski tren penumpang bus sudah naik tetapi belum ada ledakan yang signifikan.

"Saat ini beberapa bus antarkota sudah mulai terlihat tingkat keterisian penumpang 50 sampai 60 persen. Jauh dibandingkan pertama kali adanya PPKM yang hanya 20-30 persen tingkat keisian," ucap Sani saat dihubungi Tribunnews, Kamis (11/4/2021).

Ia juga mengharapkan agar pemerintah terus mendorong pertumbuhan, dengan memfasilitasi terminal dengan tes Covid-19 untuk penumpang bus.

Baca juga: Pengusaha Otobus Harap Pemerintah Hadirkan Fasilitas Tes Covid-19 di Terminal

"Kemudian kami juga berharap pemerintah daerah tidak menghadirkan kebijakan yang berbeda dengan pusat, seperti ganjil genap dan sebagainya," kata Sani.

Menurut Sani saat ini ada kebijakan ganjil genap yang merugikan bus pariwisata, seperti di Yogyakarta. Di wilayah tersebut ganjil genap tetap berlaku untuk pelat kuning.

Selain itu Sani juga menilai, dengan adanya fasilitas pemeriksaan Covid-19 di terminal tentunya akan membantu skrining atau deteksi awal untuk para penumpang bus.

Ia juga menyebutkan, dengan adanya tes Covid-19 di terminal ini dapat membuat tracing untuk penumpang bus lebih efektif.

Baca juga: Kisah PO NPM, Perusahaan Otobus Tertua di Sumatera Barat, Beroperasi Sejak Zaman Penjajah Belanda

"Tes Covid-19 seperti rapid test antigen di terminal ini dapat membuat pengawasan lebih efektif, dibandingkan dengan melarang masyarakat untuk tidak bepergian," kata Sani saat dihubungi Tribunnews, Rabu (3/11/2021).

Sani menjelaskan, berkaca pada kejadian saat mudik lebaran tahun lalu adanya ledakan pemudik yang menerobos penyekatan karena adanya larangan untuk melakukan perjalanan.

"Hal tersebut justru membuat pemeriksaan menjadi tidak efektif, dibandingkan dengan menyediakan fasilitas tes Covid-19 di terminal," ujar Sani.

Selain itu dengan adanya fasilitas tes Covid-19 di terminal, lanjut Sani, dapat mendorong masyarakat untuk menggunakan transportasi umum dibandingkan pribadi.

"Saat ini, masyarakat bukan tidak bergerak karena adanya aturan perjalanan tetapi menghindari pemeriksaan dengan menggunakan angkutan pribadi," ujar Sani.

Kemudian Ia juga menanggapi terkait aturan sebelumnya untuk transportasi darat, yang mewajibkan PCR untuk perjalanan dengan jarak minimal 250 kilometer.

"Kebijakan itu sempat membuat penumpang bingung, dan mencoba untuk melakukan refund. Tetapi saat ini aturan tersebut telah diubah," ujar Sani.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat