androidvodic.com

INACA Optimistis, Tahun Depan Penerbangan Sudah Bangkit, Bisa Tembus 70 Juta Penumpang - News

News, JAKARTA -- Industri penerbangan nasional kini berusaha untuk bangkit kembali, setelah hancur karena pandemi Covid-19.

Asosiasi perusahaan penerbangan nasional alias Indonesia National Air Carrier Association (INACA) pun melihat adanya tren pemulihan dengan sejumlah catatan.

Bukan hanya pada industri penerbangan domestik, bisnis aviasi pada tingkat global juga sangat terdampak oleh pandemi.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menyampaikan, pemulihan industri penerbangan tak bisa dilepaskan dari penanganan pandemi serta kebijakan yang diambil pemerintah di sektor transportasi.

Baca juga: Wakil Menteri BUMN: Secara Teknis Garuda Telah Bangkrut

Sejauh ini, Denon menyebut pengendalian kasus covid-19 dan gencarnya vaksinasi telah menumbuhkan pergerakan penumpang pesawat.

Meski tak merinci, tapi Denon memberikan gambaran bahwa secara umum, pergerakan penumpang sudah tumbuh positif di atas 50% dibandingkan tahun lalu.

"Pada 2020, angkanya dikisaran 23 juta penumpang. Tentu di 2021 ini kami berharap dengan aturan PPKM yang sudah rendah, bisa memberikan suatu prospek yang positif bagi industri penerbangan," kata Denon dalam sesi jumpa pers Rapat Umum Anggota (RUA) 2021 secara virtual, Kamis (18/11).

Denon bilang, INACA pun menyusun white paper terkait prospek industri penerbangan nasional yang dibuat bersama Universitas Padjajaran (Unpad).

Baca juga: Intan Jaya Berangsur Kondusif, TNI-Polri Kontrol Penerbangan dari Timika dan Nabire

INACA memproyeksikan pemulihan industri penerbangan domestik akan semakin baik pada tahun 2022, meski baru akan kembali ke level optimal pada 2024.

Sedangkan untuk penerbangan internasional diprediksi mulai membaik pada akhir tahun 2023, dan kembali ke level optimal pada tahun 2026.

Selain adanya pengendalian pandemi dan juga memperluas program vaksinasi, INACA juga berharap dukungan dari pemerintah untuk mendorong pemulihan industri penerbangan.

Denon mencontohkan adanya stimulus biaya Passenger Service Charge (PSC) yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan pada Desember 2020 lalu.

Dia pun berharap regulasi pemerintah seperti Undang-undang No. 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan tidak bersifat disinsentif terhadap pemulihan industri penerbangan.

Baca juga: Aturan Terbaru Penerbangan Domestik Garuda Indonesia November 2021, Berikut Rincian Lengkapnya

"Pastinya INACA akan berkolaborasi dengan pemerintah terkait aturan yang dapat merelaksasi, agar proses recovery tidak terlalu lama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat