Industri Penerbangan Domestik Diprediksi Kembali Optimal pada 2024 - News
Laporan Wartawan News, Dennis Destryawan
News, JAKARTA -- Ketua Umum Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Denon Prawiraatmadja mengatakan industri penerbangan diprediksi kembali optimal pada 2024.
Denon menerangkan, selama pandemi Covid-19 atau dua tahun terakhir, memiliki efek yang signifikan dan langsung pada industri penerbangan dunia, termasuk pasar Indonesia serta industri pariwisata dalam negeri.
Namun, yang membuat pihaknya optimis adalah menurut banyak analisis dari sumber global, dikatakan bahwa pemulihan industri penerbangan diprediksi mulai membaik pada 2022.
"Awal 2022 untuk penerbangan domestik, untuk kembali ke level optimal pada 2024. Sedangkan untuk penerbangan internasional diprediksi mulai membaik pada akhir tahun 2023 dan kembali ke level optimal pada tahun 2026," ucap Denon.
Disampaikan Denon dalam pembukaan Rapat Umum Anggota INACA, Kamis (18/11/2021).
Denon menjelaskan bahwa ke depan, INACA bersama seluruh maskapai penerbangan dan Pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan harus fokus pada strategi mengelola risiko pandemi dan memulihkan industri sesegera mungkin.
Baca juga: Fokus Penerbangan Domestik, Garuda Indonesia Bakal Tutup 97 Rute Penerbangan Secara Bertahap
Oleh karena itu, kunci pemulihan industri penerbangan di Indonesia adalah program vaksinasi nasional.
Tidak hanya itu, lanjut Denon, ke depan INACA akan mengoptimalisasi kerja sama antar kementerian dan lembaga agar dapat memberikan kemudahan berupa aturan dan kebijakan.
"Terutama yang mendukung industri penerbangan untuk tetap bertahan selama dan setelah pandemi. Ditambah lagi dengan dukungan kebijakan stimulus ekonomi bagi pelaku industri penerbangan di Indonesia," katanya.
Terkini Lainnya
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan industri penerbangan diprediksi kembali optimal pada 2024
Dunia Usaha Perlu Tim Hukum Eksternal untuk Kawal Merger-Akuisisi, Apa Tanggapan Kadin?
BERITA TERKINI
berita POPULER
Ini Tindakan Satgas PASTI Terhadap Ahmad Rafif Raya yang Kelola Dana Rp 71 Miliar Tanpa Izin
KCIC Layani 2,6 Juta Penumpang Whoosh hingga Juni 2024
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah