androidvodic.com

DPR Apresiasi Keputusan Pemerintah Cabut Larangan Penjualan Migor Curah - News

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Gerindra di Komisi VI DPR Andre Rosiade mengapresiasi keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) membatalkan larangan penjualan minyak goreng curah yang rencananya berjalan pada awal 2022.

Andre mengatakan, langkah Kemendag mencabut larangan penjualan minyak goreng curah yang diatur dalam Permendag Nomor 36 tahun 2020 sejalan dengan sikap Fraksi Gerindra yang sejak awal menyuarakan aspirasi rakyat terkait ketersediaan minyak murah di masyarakat.

"Kami Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksi dan Sekretaris Jenderal kami, Pak Ahmad Muzani, sejak awal ingin agar Peraturan Menteri soal pembatasan minyak goreng curah direvisi," ujarnya.

"Alhamdulillah, kami sudah mendengar pernyataan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Pak Oke Nurwan, bahwa Permendag ini dibatalkan oleh Kemendag," kata Andre, Senin (13/12/2021).

Baca juga: Harga Minyak Goreng Melambung, Pemerintah Batalkan Pelarangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Andre mengatakan, langkah yang diambil Kemendag ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang masih kesulitan di tengah kondisi pandemi, serta menjaga daya beli masyarakat jelang libur Natal dan tahun baru.

Baca juga: Pemerintah Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Awal 2022

"Menurut saya ini langkah penting dari pemerintah bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Bahwa pemerintah tahu seandainya kebijakan ini dijalankan akan memberikan beban kepada masyarakat," kata Andre.

Saat ini harga minyak goreng curah secara rata-rata nasional berada di angka Rp 17.600 per liter dan minyak goreng kemasan di atas Rp 19.000 per liter. Andre mengatakan, selisih harga tersebut tentu akan memberatkan masyarakat.

Baca juga: Minyak Curah Masih Beredar di Slipi, Kepala Pasar: Itu untuk Habiskan Stok

"Dengan kondisi pandemi saat ini, kondisi harga-harga merangkak naik, selisih harga itu sangat memberatkan masyarakat Pak Menteri," kata Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat ini. 

"Untuk itu, terus terang kami sudah menangkap sinyal bahwa aspirasi Fraksi Gerindra sudah diterima melalui pernyataan Pak Dirjen bahwa Permendag akan dibatalkan. Insya Allah mulai tahun depan minyak goreng curah masih diperbolehkan sehingga rakyat berhak mendapatkan minyak goreng dengan harga murah. Ini perlu Pak Menteri sampaikan supaya kita juga mendengarkan dan inilah sikap resmi Fraksi Gerindra yang sejak awal ingin Permendag ini direvisi karena telah memberikan beban berat kepada masyarakat," pungkas Andre.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat