androidvodic.com

Misbakhun Ingatkan Menkeu Bayar Insentif untuk Pegawai Pajak Berkinerja Moncer - News

Laporan Wartawan News, Reynas Abdila

News, JAKARTA - Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun memuji Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pasuruan, Jawa Timur, yang berhasil melampaui target penerimaan dari sektor perpajakan di 2021.

Meski 2021 belum berakhir, KPP Pratama Pasuruan di bawah kepemimpinan Ismail sukses mencapai target penerimaan hampir Rp 1,2 trilun per 24 Desember 2021.

"Ini adalah prestasi kepemimpinan Pak Ismail dengan dukungan para kepala seksi, eselon IV lainnya, seluruh jajaran account representative, dan seluruh pegawai," ujar Misbakhun saat menghadiri acara tasyakuran dan peresmian integrity cafe ‘Warung Kerjo’ di KPP Pratama Pasuruan, Jumat (24/12/2021).

Politikus Partai Golkar itu juga memuji kinerja Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak (DJP) Jawa Timur III Agustin Vita Avantin. Sebab, Agustin pula yang membawahkan KPP Pratama Pasuruan.  

Baca juga: KPK Dalami Rekayasa Penghitungan Nilai Pajak oleh Tersangka Wawan Ridwan

"Capaian KPP Pratama Pasuruan tak terlepas dari supervisi dan dan bimbingan Ibu Agustin. Semoga prestasi pencapaian penerimaan pajak melebihi 100 persen oleh KPP Pratama Pasuruan bisa terus dijaga dan dipertahankan pada 2022," kata Misbakhun. 

Baca juga: Dalam Setahun, Elon Musk Gelontorkan Rp 158,2 Triliun Cuma Buat Bayar Pajak

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur itu menilai keberhasilan KPP Pratama Pasuruan mencapai target pajak pada masa pandemi Covid-19 merupakan prestasi luar biasa. 

Dia meyakini KPP Pratama Pasuruan masih bisa menambah penerimaan dari sektor perpajakan. 

Baca juga: KKP: Penerimaan Negara Bukan Pajak Pengelolaan Ruang Laut Melonjak 4 Kali Lipat

"Masih ada enam hari kerja yang tersisa pada akhir 2021 ini," ucapnya. Dia juga meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pernghargaan kepada jajaran KPP Pratama Pasuruan.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu menyatakan penghargaan untuk KPPPratama Pasuruan bisa berupa pemberian insentif prestasi kerja (IPK).

"Salah satu reward (penghargaan, red) itu bisa berupa realisasi pemberian IPK. Sudah hampir enam tahun IPK dì Direktorat Jenderal Pajak tidak dibayarkan lagi," kata Misbakhun

Ia juga mengingatkan Menkeu Sri Mulyani bersikap realistis dalam menetapkan target penerimaan dari sektor perpajakan. 

Menurut Misbakhun, pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan tentang pajak. 

"Kami di Komisi XI DPR selalu mengingatkan Menteri Keuangan untuk membuat target pajak yang rasional, dengan formulasi perhitungan yang didasarkan pada situasi keadaan ekonomi makro yang aktual, kondisi ekonomi global, dan menerapkan prinsip kehati-hatian untuk menjaga kondusivitas ekonomi yang sedang dalam tahap pemulihan setelah mengalami konstraksi yang dalam karena pandemi Covid-19," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat