Dapat Pasokan DMO, Kemendag Janjikan Sepekan Lagi Kelangkaan Minyak Goreng Murah Teratasi - News
Laporan Wartawan News, Seno Tri Sulistiyono
News, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau di pasar modern dan tradisional akan berjalan normal dalam satu minggu ke depan.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, Kemendag sudah mendapat pasokan minyak goreng dari kebijakan dometic market obligation (DMO), dengan180 ribu ton telah diekspor.
"Berarti saya punya 36 ribu ton, itu sudah 36 juta liter sampai 40 juta liter dan sudah didistribusikan. Jadi saya pastikan dalam seminggu ke depan lancar," tutur Oke secara virtual, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Menunggu Janji Mendag Minyak Goreng Harga Rp 14.000 Tersedia di Pasar
Menurutnya, minyak goreng tersebut sudah didistribusikan ke pasar tradisional yang berada di Pulau Jawa maupun Indonesia bagian timur seperti Papua dan Lombok.
Baca juga: Minyak Goreng Langka, Ombudsman: Ada Penimbun dan Permainan Oknum Peritel
"Kami pasok minyak curah ke pasar tradisional, agar bisa kurangi tekanan ke ritel modern. Kami sekarang mendorong curah," paparnya.
Sementara pasokan ke ritel modern, kata Oke, sudah disalurkan 12 juta liter minyak goreng yang mana ini merupakan 50 persen dari kapasitasnya. "Artinya sudah tersedia kembali minyak goreng, hanya mungkin sedang di perjalanan," ucap Oke.
Terkini Lainnya
Kemendag memastikan pasokan minyak goreng dengan harga terjangkau di pasar modern dan tradisional akan berjalan normal dalam satu minggu ke depan.
Tantangan Koperasi dan UMKM Memasuki Revolusi Industri 5.0, Ini Komitmen PDIP
BERITA REKOMENDASI
KPK Tambah Masa Penahanan Wali Kota Nonaktif Bima Muhammad Lutfi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pengusaha Mal Nilai Peraturan Pembatasan Impor RI Tak Mampu Tangani Masalah Sesungguhnya
Tingkatkan Produksi Migas Nasional, Kepala SKK Migas Inspeksi Langsung Proyek FPSO Marlin Natuna
Tren Pembobolan Data, Ini Jurus BNI Pastikan Keamanan Para Nasabah
Soal Rencana Bea Masuk 200 Persen, Mendag Sebut Masih Dihitung, Bisa 50 Persen
Mendag Sebut 7 Industri yang Jadi Perhatian Khusus