androidvodic.com

Polda Banten Sosialisasi Penertiban Truk ODOL, Aptrindo Keberatan Jika Tebang Pilih - News

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

News, SERANG - Pemerintah berancang-ancang  mewujudkan Indonesia bebas kendaraan Over Dimensions and Overloading (ODOL) di tahun 2023, khususnya pada truk angkutan barang.

Program tersebut digencarkan di seluruh daerah di Indonesia termasuk Provinsi Banten.

Sebagai upaya mewujudkan hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Banten menjalin sinergi  bersama pengusaha angkutan, pengguna transportasi dan beberapa instansi terkait di Provinsi Banten lewat kegiatan koordinasi bertajuk 'Bebas ODOL 2023.'

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto kepada awak media di Mapolda Banten, Kamis (17/2/2022) menjelaskan,makna dari bersinergi itu lebih dari sosialisasi, untuk bagaimana bersama-sama bergandengan tangan, menyatukan visi dan menyamakan persepsi.

Baik itu menyangkut aparat yang bertugas di lapangan, pengusaha transportasi, Aptrindo maupun pengguna jasa itu sendiri.

Baca juga: Kemenhub Jaring 48 Unit Truk ODOL di Exit Gerbang Tol Cikampek Utama

Dia mengatakan, ada beberapa kendala yang terjadi di lapangan. Di antaranya, semua yang melintas di Banten tidak seluruhnya berasal dari Banten

"Ada dari pulau Sumatera, Jatim dan lain sebagainya," ungkapnya. Kendala seperti itu, kata dia, harus diantisipasi dengan melibatkan keterlibatan pemerintah provinsi atau kepolisian di luar Banten.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 43 Triliun, Kemenhub Normalisasi 1.500 Unit Truk ODOL di Jawa Timur

Kendala lainnya berkaitan dengan hal-hal teknis terkait bagaimana implementasi berikut dampak-dampak dan lain sebagainya.

Tindak Truk ODOL

Budi mengungkapkan penindakan terhadap truk bermuatan lebih atau ODOL dilakukan untuk meningkatkan aspek keselamatan baik pengemudi maupun pengemudi lainnya.

Guna terwujudnya zero ODOL pada 2023, pihaknya melakukan penindakan terhadap truk yang bermuatan lebih.

"Penindakan ini untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dan sebagai upaya mengatasi permasalahan keselamatan angkutan barang," ujarnya.

Ia menuturkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Banten dalam mengatasi truk yang bermuatan lebih yaitu dengan tiga hal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat